Cadangan Kelistrikan Bali Saat Ini Hanya Sebesar 0,77 Persen

7 Juli 2020 16:35 WIB
Ilustrasi cadangan kelistrikan.
Ilustrasi cadangan kelistrikan. ( PLN)

Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Bali perlu meningkatkan cadangan kelistrikan supaya mencapai cadangan aman minimal 30 persen dari beban puncak dikarenakan cadangan kelistrikan Bali saat ini hanya sebesar 0,77 persen dan persentase tersebut masuk katagori sangat kritis.

 Seperti dikutip dari Tribun Bali, Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Bali mendorong agar Gubernur Bali melakukan eksplorasi energi baru terbarukan.

"Kami Fraksi PDI Perjuangan sangat mendorong saudara gubernur meningkatkan eksplorasi potensi energi baru dan terbarukan," kata Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD Bali, I Made Budastra, Senin (6/7/2020).

Budastra katakan itu saat membacakan pandangan umum fraksinya mengenai Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi tahun 2020-2050 dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Pilkada Serentak 6 Daerah di Bali Tetap Berlangsung dengan Protokol Kesehatan

Energi baru terbarukan (EBT) yang bisa dieksplorasi di antaranya berupa panas bumi, biogas dan biomassa (dari sampah); tenaga surya, mini dan mikrohidro; angin/bayu dan air laut, Paparnya.

Selain sebagai upaya untuk meningkatkan cadangan kelistrikan, eksplorasi EBT tersebut juga sebagai upaya membangun sistem energi mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan di Bali.

Sebelumnya dibritakan Tribun Bali, Terlebih Bali sudah punya pengalaman dalam pilot projecting tentang Pembangkitan Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkitan Tenaga Angin/Bayu dan juga panas bumi.

Selain itu, pihaknya menilai Pemprov Bali juga perlu melakukan penyediaan energi bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap energi untuk rumah tangga, transportasi, industri, pariwisata dan pertanian.

PenulisJoni Putra
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm