Dapat Dana Talangan Rp 3,5 T, PT KAI Akan Kembalikan Dalam Kurun Waktu 7 Tahun

8 Juli 2020 18:20 WIB
PT KAI mulai mengoperasikan KA Luar Biasa
PT KAI mulai mengoperasikan KA Luar Biasa ( )

Sonora.ID - Komisi Vl DPR RI rapat bersama Direktur utama PT Kereta Api Indonesia membahas dana talangan tahun anggaran 2020.

KAI akan mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp. 3,5 T sesuai dengan PEN (Pemulihan Ekonomi nasional) dan program pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas kepada PT. KAI untuk menangani covid-19.

Direktur utama PT. KAI Didiek Hartantyo mengatakan KAI dana talangan tersebut sudah dicanangkan namun masih dalam kajian, pihaknya mengajukan pengembalian dana tersebut berjangka 7 tahun dengan bunga rendah untuk menjaga likuiditas karena menurunnya jumlah penumpang.

Baca Juga: Pemprov Riau Tanggapi Keluhan Masyarakat Soal Masalah Kabut Asap

"Jadi kita kan mendapat dana talangan 3,5 T sesuai dengan PEN(pemulihan ekonomi nasional) dan program pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas kepada PT kereta api untuk menangani covid-19 ini. Nah bentuk dana talangan masih dalam kajian cuma kami mengajukan supaya dana talangan ini berjangka waktu 7 tahun dengan bunga yg murah kan itu tujuannya membantu likuiditas karena ada penurunan angkutan penumpang yg sangat signifikan,"tutur Didiek Hartantyo

Lebih lanjut Didiek Hartantyo mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja, yaitu biaya perawatan sarana prasarana, bahan bakar, juga biaya pegawai.

Sebab menurut Didiek hingga saat ini PT. KAI tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK serta tidak mengurangi gaji pegawai.

Baca Juga: KLHK Lakukan Penanganan Limbah Infeksius Covid-19, di Sejumlah Rumah Sakit Rujukan Corona

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm