Jalur Khusus Sepeda Minim di Banjarmasin, Seorang Pesepeda Nyaris Tertabrak

9 Juli 2020 15:30 WIB
Jalur Khusus Sepeda Minim di Banjarmasin, Seorang Pesepeda Nyaris Tertabrak
Jalur Khusus Sepeda Minim di Banjarmasin, Seorang Pesepeda Nyaris Tertabrak ( Sonora/Jumahudin/Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Bersepeda atau gowes sekarang menjadi tren baru bagi warga Banjarmasin. Mulai dari kalangan muda sampai yang tua.

Seakan acuh dengan pandemi virus Corona yang saat ini masih melanda, olahraga ini justru semakin banyak digandrungi.

Namun sadarkah kita, bahwa akses jalur khusus bagi para pesepeda atau goweser di jalan raya Kota Seribu Sungai tergolong minim?

Tak ayal, sering lagi keberadaan mereka justru membuat kemacaten, bahkan berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Fasyankes Berani Mark Up Tarif Rapid Test, Siap-Siap Izinnya Dicabut dan Disanksi

Kondisi ini seringkali dikeluhkan para goweser, salah satunya Nadia Darham (24), warga Jl. Mahligai A. Yani Km. 7, yang mengaku hampir mengalami insiden buruk saat bersepeda.

Saat tengah asyik bersepeda, Ia dikejutkan dengan pengendara sepeda motor yang tiba-tiba belok tanpa menyalakan lampu sen hingga akhirnya nyaris tabrakan.

"Untungnya bisa nge-rem. Jadi terhindar dari tabrakan," ucap karyawati bank BUMN itu kepada SMART FM.

Belajar dari pengalamannya tersebut, Koko, sapaan akrab wanita ini sekarang menjadi lebih hati-hati saat melakukan gowes dan lebih menggunakan lajur kiri.

Baca Juga: Efisiensi, Sumut Perkuat Transaksi Digital dengan Terapkan CMS

Kendati belum semua kawasan memiliki lajur khusus sepeda dan harus berbagi dengan pengendara sepeda motor.

Ia berharap jalur khusus sepeda ditambah lagi, yang tentunya akan lebih menjamin keselamatan semua pengguna jalan, baik pengendara motor maupun goweser.

"Artinya tidak ada kendaraan bermotor yang menyerobot memasuki jalur khusus sepeda," tambahnya.

Para pengguna sepeda menurutnya juga perlu edukasi tentang tata cara bersepeda yang baik dan benar.

Karena diakuinya memang ada beberapa oknum pesepeda yang masih kurang paham tata cara bersepeda yang benar, sehingga justru membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Berikut 12 Pelaku Mega Korupsi BNI Rp 1,7 Triliun Selain Maria Pauline Lumowa

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, mengaku memang ada rencana menambah jalur sepeda.

Namun karena terjadi pemangkasan anggaran untuk penanganan CoVID-19 rencana tersebut tertunda.

"Anggaran Rp 200 juta ini direlokasikan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) CoVID-19 Banjarmasin," ujarnya.

Dirinya berjanji akan kembali mengeksekusi skema lajur khusus sepeda dengan mengajukan anggaran di Rancangan APBD Perubahan 2020.

Baca Juga: Covid-19 Belum Melandai, Sekolah Tatap Muka Normal di Oktober

Keuangan yang diusulkan tidak berubah tetap Rp 200 juta seperti APBD murni lalu. Apabila tak ada masalah, kemungkinan program ini selesai sebelum akhir tahun ini.

“Karena demam sepeda kan dan Pak Wali juga meminta kepada kita untuk mengajukan kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan jalur sepeda rencananya diletakkan di dua koridor yang berbeda.

Koridor pertama di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari kilometer 1 hingga 6 da sisanya di Jalan Hasan Basri.

Masing-masing koridor akan memakan badan jalan selebar 2 meter untuk lajur sepeda.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau, Satpol PP Turunkan Sisa Material Bando Menggantung

Nantinya, lanjut Ichwan, kedua koridor itu akan dicat untuk menandai marka jalan khusus sepeda.

Tak lupa, penambahan tongkat imbauan yang menandakan lajur sepeda turut tidak dilupakan.

“Biar bagus dan manis. Catnya juga akan mahal dan di Jalan Ahmad Yani cukup ditambahi tongkat aja,” pungkasnya.

Ia menilai jalur Ahmad Yani dan Hasan Basri sangat lebar sehingga memungkinkan untuk membuat lajur khusus sepeda.

Jika dibandingkan dengan Jalan Sutoyo. S dan lainnya jauh berbeda.

Baca Juga: Fasyankes Berani Mark Up Tarif Rapid Test, Siap-Siap Izinnya Dicabut dan Disanksi

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm