Pemkot Bandung Wacanakan Berlakukan Lagi Cek Poin di Batas Kota

9 Juli 2020 16:35 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi di acara Bandung Menjawab, Kamis (9/7/2020)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi di acara Bandung Menjawab, Kamis (9/7/2020) ( )

Bandung, Sonora.ID - Hasil evaluasi dan kajian Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 (GTPP) Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya urgensi untuk memberlakukan kembali cek poin di perbatasan Kota Bandung.

Hal itu untuk menjaga agar pandemi Covid-19 di Kota Bandung tetap terkendali.

Untuk itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung untuk menindaklanjuti wacana ini.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Tambah Jumlah Perjalanan KA Jarak Jauh ke Jakarta

“Hasil dari evaluasi pengamatan gugus tugas di lapangan pak Sekda (Ema Sumarna) mengusulkan ke saya untuk memberlakukan lagi cek poin. Tentu saya harus koordinasi lagi dengan Forkompimda. Mudah-mudahan besok kita bisa rapatkan. Kalau ketemu dengan forkompinda kita akan bahas itu,” kata Oded.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi menuturkan, pendirian kembali cek poin karena kondisi Kota Bandung sudah berada di zona biru. Sedangkan kota dan kabupaten sekitarnya masih di zona kuning. Sehingga ada potensi penularan dari wilayah zona di sekitarnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung dan BEEC Siapkan Aplikasi untuk Hidupkan UMKM Kuliner

“kita ini sudah zona biru sedangkan Bandung Raya sekitarnya masih zona kuning. Potensi penularan itu lebih tinggi oleh tetangga kita. Karena pergerakan mobilitas menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi,” tutur Ricky dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm