Mulai 15 Juli, Petugas KPU Surabaya Datangi Rumah Warga untuk Lakukan Coklit

13 Juli 2020 20:45 WIB
Media Gathering oleh KPU Kota Surabaya, "Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Tahapan Pencocokan Dan Penelitian Pemilihan Serentak Lanjutan Pilwali Kota Surabaya Tahun 2020" di kantor KPU Surabaya, Senin (13/07/2020).
Media Gathering oleh KPU Kota Surabaya, "Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Tahapan Pencocokan Dan Penelitian Pemilihan Serentak Lanjutan Pilwali Kota Surabaya Tahun 2020" di kantor KPU Surabaya, Senin (13/07/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

"Selama masa coklit, manakala belum dicoklit warga bisa berkoordinasi dengan RT/RWnya. Karena petugas KPU sebelum datang ke rumah-rumah, kami wajibkan berkoordinasi dengan RT/RW," tegas Nurul.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kota Surabaya dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafilah Astri menambahkan bahwa KPU Kota Kota Surabaya akan menurunkan 5.161 petugas PPDP ke 31 kecamatan dan 154 kelurahan di Surabaya.

"Petugas Ad Hoc KPU Kota Surabaya sudak dilantik. PPK 155 personil, sekretariat PPK 93 orang, petugas PPS 462 personil, sekertariat PPS 462 personil dan PPDP 5.161 personil, dengan batasan pemilih per TPS 500 orang," kata Naafilah.

Petugas coklit KPU akan mendatangi rumah warga sekaligus memastikan hak konstitusional warga kota Surabaya yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Seperti telah berusia 17 tahun, sudah/pernah menikah, memiliki KTP/KK menjadi syarat sebagai pemilih dan berhak menggunakan suaranya untuk mengikuti Pilwali.

Baca Juga: DKPP Kota Surabaya Mulai Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

"Hasil coklit namanya DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) yang akan direkap mulai tingkat kelurahan, kecamatan dan selanjutnya ditetapkan menjadi DPS ditingkat kota dan berproses untuk kemudian ditetapkan menjadi DPT," imbuh Naafilah.

Pihaknya menyampaikan bahwa proses menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih sangat panjang, berjenjang dan bertahap.

"Data DPT saat pemilu 2019 ada 2.131.756 dan ada 10.171 pemilih baru (tahun ini) untuk selanjutnya akan dilakukan pencoklitan. Data ini belum final karena masih berproses," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa mulai tanggal 15 Juli, warga Surabaya bisa mengetahui (checking) apakah nama-nama yang sudah memenuhi syarat sudah tercantum atau belum.

"Warga Surabaya bisa ngecek di browser www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, kalau namanya belum masuk bisa melaporkan pada PPS/PPDP untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih baru," pungkasnya. 

Baca Juga: Selama Pandemi Masyarakat Minati Urban Farming, Permintaan Bibit ke DKPP Surabaya Meningkat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm