Bantu Suami Jadi Anggota DPRD, Wanita Ini Nekat Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp7,7 Miliar

14 Juli 2020 08:56 WIB
Wanita Ini Nekat Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliyar Untuk Bantu Suami Jadi Anggota DPRD
Wanita Ini Nekat Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliyar Untuk Bantu Suami Jadi Anggota DPRD ( Freepict.com)

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang minta Ani dihukum lima tahun penjara. Kasus raibnya uang nasabah ini mulai terendus pada Agustus 2019.

Sejumlah kepala desa di Kecamatan Galis terkejut karena uang di rekening desa raib secara misterius.

Uang dana desa yang hilang bervariasi mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Sejak saat itu pihak Bank Jatim banyak menerima keluhan dari kepala desa.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh Kepala Bank Jatim Pamekasan, Arif Firdaus. Ani Fatini langsung dipecat sebagai karyawan Bank Jatim Pamekasan.

Baca Juga: Jokowi Tolak Laporan Menteri di Rapat Terbatas, Ini Alasannya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ani Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 M untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD”

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm