Jalani Rapid Test, 3.845 Petugas KPU Kabupaten Semarang Non-Reaktif

14 Juli 2020 18:40 WIB
Ilustrasi rapid test
Ilustrasi rapid test ( )

 

Semarang, Sonora.ID - KPU Kabupaten Semarang melaksanakan rapid test kepada 3.845 petugas KPU.

Dari rapid test tersebut, diketahui hasil dari semua petugas dinyatakan non reaktif.

“Hasil rapid test untuk 3.845 petugas kami disampaikan oleh Dinkes Kabupaten Semarang melalui 19 puskesmas hari ini. Dari hasil, semuanya non reaktif,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Arsyadi, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Bupati Adnan Siapkan 1.700 Rapid Test Gratis Bagi Masyarakat Gowa

Rapid test yang diikuti 3.845 anggota KPU Kabupaten Semarang ini terdiri dari petugas pemutakhiran data pemilih (PPD), panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta panitia pemungutan suara (PPS) di lingkup KPU Kabupaten Semarang.

Maskup menjelaskan, dengan hasil rapid test tersebut pihaknya dapat segera melanjutkan tahapan di pilkada Kabupaten Semarang tahun 2020.

“Setelah mendapatkan hasil tersebut, maka kami bisa melaksanakan tahapan selanjutnya. Tahapan yang terdekat ialah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) mulai 15 Juli 2020,” terangnya.

Pelaksanaan coklit akan dilakukan hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

Baca Juga: Tidak Punya Hasil Rapid Test, Tidak Bisa Terbang Dari Bandara SMB II Palembang

Anggota petugas pemutakhiran data pemilih yang sudah menjalani rapid test, diterjunkan langsung ke rumah-rumah warga.

“Kami juga membekali mereka dengan alat pelindung diri di antaranya face shield, masker, sarung tangan, dan hand sanitizer,” imbuh Maskup.

Ia juga meminta masyarakat Kabupaten Semarang yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat menyampaikan data yang akurat, sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang 2020 akan semakin baik.

Baca Juga: Dinkes Minta Warga Melapor Jika Dibebankan Biaya Rapid Test di Atas Rp 150 Ribu

Maskup mengaku pihaknya juga merangkul Kepala Desa serta perangkat desa dalam rangka memaksimalkan keakuratan data masyarakat pada saat pelaksanaan coklit berlangsung.

Secara teknis, nantinya anggota PPDP yang terjun ke masyarakat dan mendatangi rumah-rumah warga akan didampingi langsung oleh kades maupun perangkat desa yang juga akan menginformasikan kepada warga untuk mau menyampaikan data yang dibutuhkan di tahapan coklit seakurat mungkin.

“Karena indikator pilkada dinyatakan demokratis apabila masyarakat yang memiliki hak pilih bisa terdata dalam daftar pemilih, serta identitas kependudukannya benar,” tandas Maskup.

Baca Juga: Jelang Pilwakot 2020, KPU Kota Surabaya Lakukan Rapid Test 5.161 Petugas PPID

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm