Pemkot Bandung Mulai Terjunkan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban

15 Juli 2020 15:05 WIB
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan. ( Dok. Humas Pemkot Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan. Tim beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap selain memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, para petugas bisa turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Harapan saya menghadapi Iduladha yang dalam suasana pandemi Covid-19, para petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Tak hanya sekadar memeriksa hewan kurban, tapi juga bisa mengajak masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Oded usai melepas Satgas Pemeriksa Hewan Kurban di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Protokol Kesehatan Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha di Semarang

Oded mengingatkan, meski Kota Bandung sudah berada di zona biru, namun masyarakat Kota Bandung harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga Iduladha bisa tetap dilalui secara khidmat tanpa dibuntuti adanya temuan kasus baru di Kota Bandung.

“Saya tidak mau ada klaster baru dari proses pelaksanaan Iduladha ini. Paling prinsip, masker jangan sampai lepas. Gunakan sarung tangan dan terapkan sosial distancing. Kita harus fit," katanya.

"Kepada masyarakat kampak atau golok jangan saling pinjam, bisa dipegang masing-masing agar lebih terjaga,” imbau Oded.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm