Penjelasan Disdik Makassar Menanggapi PPDB yang Banyak Masalah

16 Juli 2020 19:45 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Mali tanggapi masalah PPDB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Mali tanggapi masalah PPDB ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Kota Makassar dibuka mulai 13 - 18 Juli 2020. Pendaftaran melalui website ppdb.makassar.go.id.

Semenjak dibuka, masyarakat menemukan adanya masalah. Terutama server aplikasi yang sempat down. Hal itu juga diakui Plt Disdik Kota Makassar, Amelia Malik.

Menurutnya, server yang difasilitasi Diskominfo Makassar ini memiliki kemampuan yang terbatas. Sementara, pada hari pertama dan kedua pendaftaran, seluruh calon siswa mengakses aplikasi tersebut.

Baca Juga: Server PPDB Down, Diskominfo Makassar: Aplikasi Baru dan Belum Uji Coba

"Ada isu yang ditangkap para orang tua, siapa yang duluan, dia yang lulus. Padahal tidak seperti itu. Jadi hari pertama dan kedua server sempat down," kataya.

Ia menambahkan, PPDB bisa diakses selama 24 jam. Jika gagal, calon siswa bisa mengakses ulang dengan memberikan jarak beberapa jam dari pendafataran yang gagal.

"Karena kalau dia gagal akses dan langsung berulang, dia lebih susah masuk. Biarkan dulu tenang. Kalau pagi gagal, coba malamnya," tambahnya.

Baca Juga: Banyak masalah PPDB, Ombudsman: Dinas Terkait Belum Siap, Pj Walikota Perlu Lakukan Intervensi

Sementara terkait penentuan titik koordinat PPDB jalur zonasi biasanya tidak ditemukan, hal ini disebabkan karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bermasalah. Jika hal itu ditemukan, Amelia Malik meminta orang tua segera menghubungi posko pengaduan sekolah atau mendatangi langsung sekolah tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm