Pemprov Kalsel Diminta Segera Siapkan Bantuan Stimulus Bagi UMKM

18 Juli 2020 15:25 WIB
Bang Dhin kunjungi UMKM produsen tikar purun
Bang Dhin kunjungi UMKM produsen tikar purun ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta fokus untuk program penguatan dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Program itu sebagai tindaklanjut dari dampak pandemi CoVID-19 yang juga terjadi di provinsi ini dan sangat memukul stabilitas pegiat usaha di sektor tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, mengatakan bahwa UMKM merupakan sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun saat ini tak sedikit yang terdampak dan harus gulung tikar akibat tak mampu bertahan.

Baca Juga: Pandemi Corona di Indonesia, UMKM di Kalsel Mulai Menggeliat

“Jika pemerintah tidak terlibat secara langsung dan nyata terhadap pegiat UMKM ini, maka akan lebih berdampak pada perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Bang Dhin, sapaan akrabnya, juga berharap pemerintah memberikan stimulus dan perhatian khusus kepada pegiat UMKM.

Baik berupa penambahan modal kerja atau membantu promosi yang dapat meningkatkan produktivitas dan peluang perluasan pasar.

Ia meminta ASN dan para pengusaha untuk menyisihkan penghasilannya untuk membeli produk UMKM sebagai bentuk dukungan dan penguatan sektor usaha yang rata-rata digeluti oleh ibu rumah tangga.

Permintaan itu rasanya tak salah. Mengingat, sejak kasus pertama CoVID-19 merebak di Kalimantan Selatan, hampir semua aspek perekonomian terdampak.

Tak hanya turunnya permintaan produksi barang tertentu, namun juga banyak yang harus gulung tikar karena tak lagi mampu berproduksi.

Kondisi itu semakin diperparah dengan meluasnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang turut membuat rendahnya daya beli masyarakat Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Evaluasi UMKM, Bang Dhin : 'Harusnya di bawah satu SKPD saja'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm