Ada Pedagang Reaktif Covid 19, Pemkot Makassar Akan Tutup Warung Minuman Khas Asal Sulsel

20 Juli 2020 18:50 WIB
Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri berikan penjelasan rencana penutupan warung sarabba di sungai cerekang
Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri berikan penjelasan rencana penutupan warung sarabba di sungai cerekang ( Sonora.ID)

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar menggencarkan razia di Kota Makassar. Hal ini untuk memastikan toko, restoran dan tempat usaha lainnya telah menerapkan protokol kesehatan. 

Acuannya, perwali nomor 36 tahun 2020 tentang percepatan Penanganan Covid-19.

Penerapan aturan tersebut untuk membatasi pergerakan keluar masuk Makassar.

Belasan pos berdiri di titik perbatasan. Mereka yang bertugas seperti Satpol PP, pegawai dari kecamatan terdekat, dinas kesehatan, dinas perhubungan, BPBD, hingga TNI dan Polri. Hampir 8.000 petugas gabungan diterjunkan.

Di setiap pos jaga, pengendara yang melintas wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, kelengkapan protokol kesehatan, hingga menjalani pemeriksaan kelengkapan surat keterangan dari tempat kerja atau pemerintah.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Pj Walikota Makassar Minta Petugas Lebih Tegas

Ada beberapa kelompok warga yang dikecualikan dari aturan ini. Seperti ASN/TNI/Polri dan pegawai swasta dengan menunjukkan bukti diri bahwa benar bekerja di Makassar.

Sementara buruh dan pedagang wajib menunjukkan keterangan dari lurah/ kepala desa bahwa yang bersangkutan benar bekerja di Makassar.

Pengecualian juga diberikan kepada pelajar atau mahasiswa yang mendaftar di Makassar dengan menunjukkan kartu peserta tes atau pendaftaran. Juga untuk orang sakit yang dirujuk ke Makassar dengan menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit daerah asal serta hal lain yang dianggap penting dan darurat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm