Sanitasi Belasan Ribu Rumah Warga Banjarmasin Belum Sesuai Standar

23 Juli 2020 12:05 WIB
Fathur Rahmi Gultom, Program Colaboration Specialist OSP 6 Kalsel
Fathur Rahmi Gultom, Program Colaboration Specialist OSP 6 Kalsel ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Menyandang status sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, kekumuhan di kawasan permukiman menjadi tugas bagi Pemerintah Kota Banjarmasin.

Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digagas pemerintah pusat, 549 hektar kawasan kumuh di Kota Seribu Sungai sudah berkurang signifikan dan tersisa 117 hektar lagi berdasarkan data di akhir November 2019.

Kendati sudah mengalami penurunan sejak dimulainya program Kotaku di tahun 2015, namun bukan berarti Banjarmasin sudah terbebas dari kekumuhan.

Baca Juga: 6 Kelurahan di Banjarmasin Zona Hijau, Sekolah Belum Tatap Muka

Sanitasi permukiman yang dinilai belum standar menjadi masalah krusial yang harus menjadi perhatian, padahal aspek tersebut merupakan salah satu indikator bebas kumuh.

Oversight Service Provider (OSP) 6 Kalimantan Selatan mendata, masih ada belasan ribu sanitasi permukiman di Banjarmasin yang masih di bawah standar.

“Angka sanitasi perumahan yang masih belum standar di Banjarmasin ada 18.000 Kepala Keluarga (KK),” ungkap Fathur Rahmi Gultom, Program Colaboration Specialist OSP 6 Kalimantan Selatan, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Provinsi, kemarin (22/07).

Baca Juga: Limbah Oli Bekas Sebabkan Pencemaran Sungai di Pusat Kota Banjarmasin

Dari hasil penelusuran tim OSP 6 Kalimantan Selatan, maraknya pembangunan permukiman di kota ini rupanya tidak diiringi dengan tempat pembuangan limbah perumahan atau septic tank yang aman dan standar.

Selama ini yang digunakan hanya bagian atas yang tertutup rapat sementara bagian bawahnya ditanam ke tanah.

“Perumahan di sini, bagian atas septic tank memang disemen tapi bawahnya tidak. Dari sisi lingkungan ini tidak standar, meskipun dari sisi kesehatan cukup aman,” jelasnya.

Baca Juga: Akhirnya, 6 Kelurahan di Kota Banjarmasin Berubah Jadi Zona Hijau

Fathur mengakui, untuk mengubah hal tersebut tidak mudah karena banyak kendala. Selain biaya pembuatan septic tank yang cukup besar, lahan yang minim dan rendahnya kesadaran masyarakat turut berpengaruh.

Untuk pembangunan satu unit septic tank standar diperlukan dana sekitar Rp14 juta, yang digunakan oleh dua rumah atau sistem komunal.

Sehingga jika ditotal, perlu anggaran hingga ratusan miliar Rupiah untuk merealisasikan perubahan septic tank seluruhnya.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Grab Protect Hadir Di Banjarmasin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm