Pemprov DKI Jakarta Bakal Bekerjasama Dengan RT/RW Untuk Distribusikan Daging Kurban

24 Juli 2020 19:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta Bekerjasama Dengan RT/RW Untuk Distribusikan Daging Kurban
Pemprov DKI Jakarta Bekerjasama Dengan RT/RW Untuk Distribusikan Daging Kurban ( Sonora/Lia Muspiroh)

Para pembeli dianjurkan untuk membeli di tempat penjualan yang telah diperiksa kesehatannya oleh dinas ketahanan pangan, kelautan dan pertanian provinsi DKI Jakarta.

Para pembeli juga dianjurkan untuk meminta foto hewan dari depan, samping kiri kanan dan belakang.

"Yang penting mintalah foto giginya, sebab hal tersebut menunjukkan bahwa hewan yang akan Anda beli sudah memenuhi syarat sebagai hewan kurban,"ungkap Darjamuni.

Baca Juga: Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha di Bali Wajib Gunakan Protokol Kesehatan Ketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm