Ditemukan Amfetamin dalam Tubuh Jenazah Editor Metro TV yang Memicunya Bunuh Diri

25 Juli 2020 14:10 WIB
Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7) pagi
Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7) pagi ( )

"Lalu apa pengaruhnya amfetamin terhadap kejiwaan seseorang, yang oleh orang normal dianggap tidak mungkin? Yaitu meningkatnya keberanian yang sedemikian luar biasa yang tidak pernah terpikir," jelas Tubagus.

Ia menyebutkan cara pikir orang yang sudah mengonsumsi narkoba berbeda dengan pikiran rasional.

Tubagus menduga zat ini pula yang memicu Yodi Prabowo nekat bunuh diri.

"Maka yang harus diukur adalah bagaimana pengaruh amfetamin itu terhadap keberanian seseorang untuk melakukan suatu tindakan orang normal tidak mungkin," paparnya.

Baca Juga: Pesan Terakhir Yodi Prabowo Bikin Pakar Curiga Motif Bunuh Diri Bukan Dibunuh

Ia menyebutkan fakta tersebut sudah dikonfirmasi kepada saksi ahli.

Sebelumnya, Tubagus juga mengungkapkan bahwa Yodi sempat berobat ke Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM) dimana ia berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit dan kelamin.

Fakta ini ditelusuri dari jejak transaksi pada kartu debit BCA milik Yodi.

Tubagus menduga ini ada kaitannya dengan tindakan editor stasiun televisi tersebut. Diduga hasil pemeriksaan itu menimbulkan depresi bagi korban bunuh diri.

"Kaitannya dengan kemungkinan munculnya depresi. Ini dijelaskan ahli di bidang psikologi forensik," papar Tubagus.

Baca Juga: Ibunda Editor Metro TV Angkat Bicara Soal Kematian Anaknya, Tak Terima Dituding Bunuh Diri

"Walaupun ada beberapa yang sudah kita minta keterangan dengan kapasitas keterangan ahli berkaitan dengan faktor-faktor fakta penyidikan," tambahnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm