Pil 'Y' Mulai Beredar Di Klungkung, 5 Pengedar Ditangkap Satnarkoba Polres Klungkung

25 Juli 2020 19:30 WIB
Pil 'Y' mulai beredar di Klungkung, Bali, 5 pengedar ditangkap
Pil 'Y' mulai beredar di Klungkung, Bali, 5 pengedar ditangkap ( )

Bali, Sonora.ID - Obat Terlarang yang mengandung Trihexyphenidyl dan memiliki efek samping mabuk seperti halnya narkoba sudah mulai beredar di Klungkung, Bali.

Obat terlarang atau tanpa izin edar jenis pil 'Y' merupakan sejenis pil koplo.

Dikutip dari Tribun Bali, Satuan Narkona Polres Klungkung, telah mengamankan 5 orang warga terkait peredaran pil "Y" yang disalahgunakan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka menjelaskan, dirinya sejak periode Juni hingga Juli secara intens melalukan penyelidikan terkait mulai beredarnya pil "Y" di Klungkung.

Baca Juga: Polda Bali Ringkus 1 DPO Buronan Interpol Subjek Red Notice Asal Amerika

Bahkan saat ini Polres Klungkumg telah menangkat 5 orang pengedar, dan mengamankan 4 paket atau 391 pil "Y".

"Kalau di Klungkung, pil "Y" ini merupakan barang baru. Obat ini saya pikir belum beredar luas di Klungkung," ujar Dewa Gede Oka, Jumat (24/7/2020)

Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan Sendi Ahmad Mahendra (20), warga asal Banyuwangi yang kost di Desa Gelgel, Klungkung.

Baca Juga: Kasus Sembuh Bertambah 25 Orang, Angka Positif Bertambah 26 Orang

Dari hasil penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan 9 paket atau 10 butir pil "Y".

"Selain dipakai sendiri, pelaku (Sendi) juga menjualnya obat itu ke rekannya. Perpaket isi 10 butir pil "Y" dijual dengan harga Rp 45 ribu," ujar Dewa Oka.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.