77,33 Persen Pasien Covid-19 di Bali Sembuh, Ramuan Arak Bali Mulai Diteliti

26 Juli 2020 15:45 WIB
Data terbaru perkembangan pasien Covid-19 di Kota Denpasar.
Data terbaru perkembangan pasien Covid-19 di Kota Denpasar. ( )

Ramuan Arak Bali Mulai Diteliti

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengklaim ramuan arak Bali ampuh mempercepat kesembuhan pasien Covid-19.

Arak Bali yang dicampur dengan daun jeruk purut, dan sedikit minyak kayu putih dianggap telah terbukti bisa mengobati pasien positif yang tidak memiliki gejala alias OTG (orang tanpa gejala).

Gubernur Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerapkan usadha Bali kepada orang yang terjangkit Covid-19.

"Orang-orang yang positif di karantina ini kita lakukan treatment dengan usadha, bahannya dari arak Bali," kata Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Kasus Sembuh di Denpasar Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 22 Orang

Hingga Kini, Gubernur Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya mengembangkan ramuan dengan bahan dasar arak yang dicampur dengan berbagai rempah untuk mengobati pasien positif Covid-19. Bukan untuk dikonsumsi, arak Bali itu dicampur bersama ekstrak limau dan minyak kayu putih agar dapat dihirup.
Sebagai tahap pengembangan, ramuan Covid-19 berbahan dasar arak ini sudah mulai diteliti untuk memastikan keefektifannya dalam penyembuhan.

Sementara itu, Ketua Peneliti Riset Ramuan Arak, Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta yang juga seorang Ahli Toksikologi mengatakan bahwa ramuan ini sudah mulai diuji coba pada tanggal 1 Juli 2020 lalu kepada pasien Covid-19, dan ia mengklaim kesembuhan pasien Covid-19 semakin cepat.

"Sesuai yang kita amati pasien itu mulanya sembuh dengan waktu yang bervariasi, rata-rata jumlah kesembuhan mereka 10 hari. namun dengan ramuan ini bisa 3 hari saja," katanya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm