Tahun 2021, Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Palembang Akan Ditata

28 Juli 2020 19:50 WIB
Tahun 2021, Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Palembang Akan Ditata
Tahun 2021, Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Palembang Akan Ditata ( )

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel), sambung Ahmad Irwan, mencoba untuk mengombinasikan Detail Engineering Design (DED) di lokasi 28, 29, dan 30 ilir tadi, dengan keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk penataan di ruas Sekanak Kerihin.

"Karena memang sudah disusun DED-nya oleh Pemkot Palembang," ungkap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel) tersebut.

Ahmad Irwan berharap, ada sebagian ruas Sekanak Kerihin, masuk ke dalam delineasi (penggambaran area) kawasan kumuh.

"Jadi, bisa kita tangani dari kegiatan kualitas penanganan kumuh untuk membantu keinginan Pemerintah Kota Palembang, dalam rangka penataan Sekanak Kerihin," ujarnya.

Baca Juga: Cemari Sungai, Pembuang Limbah Oli Bekas Mengaku Tidak Sadar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm