Resmi, PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test Untuk Penumpang Kereta

29 Juli 2020 14:00 WIB
Rapid Test di stasiun PT KAI mulai berlaku hari ini (27/7/2020)
Rapid Test di stasiun PT KAI mulai berlaku hari ini (27/7/2020) ( )

Semarang, Sonora.ID - Mulai Senin (27/7/2020), PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) resmi bekerja sama untuk menyediakan layanan rapid test Covid-19 bagi calon penumpang kereta api.

Rapid test ini dibanderol dengan harga Rp 85.000. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.

“Layanan ini kami sediakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami berharap pelanggan kereta api dapat memaksimalkannya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis PT KAI.

Baca Juga: Peminat Rail Express Melonjak, PT KAI DAOP 2 Bandung Tingkatkan Pelayanan

Menurut Didiek, layanan ini merupakan inovasi hasil sinergi BUMN antara KAI dengan RNI melalui anak usahanya PT Rajawali Nusindo. Kolaborasi antar BUMN ini juga menjadi salah satu bentuk turut andilnya BUMN dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Layanan rapid test ini akan tersedia di 12 stasiun, yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi serta Malang. Jam pelayanan dimulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

Layanan rapid test pada tahap awal baru akan tersedia di Stasiun Pasar Senen mulai Senin, 27 Juli. Untuk stasiun lainnya, layanan ini akan tersedia secara bertahap.

Baca Juga: Hanya Rp 85 Ribu, Kini Bisa Menikmati Layanan Rapid Test di Stasiun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.