Pj Wali Kota Makassar Minta Kerja Sama PLN Terkait Program Penerangan Listrik Masyarakat Pulau Terluar

3 Agustus 2020 14:49 WIB
Pj Walikota, Rudy Djamaluddin menerima kunjungan PT PLN di Balaikota
Pj Walikota, Rudy Djamaluddin menerima kunjungan PT PLN di Balaikota ( )

Makassar, Sonora.ID - Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta kerjasama PLN terkait program Pemerintah Kot Makassar untuk penerangan listrik masyarakat di pulau terluar.

Hal itu disampaikan oleh Rudy saat pertemuan dengan Manajemen PT PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Selatan.

Rudy juga memastikan pihaknya mendukung pembangunan infrastruktur ketegalistrikan PLN, yang memang bertujuan menyejahterakan masyarakat.

"Kita harus saling mendukung dan saling mendorong. Kita lihat regulasinya, yang mudah harus kita mudahkan. Kalau kita jiwa melayani, kita pasti puas kalau masyarakat puas," katanya.

Rudy juga meminta koordinasi PLN dalam menyiapkan genetaror set (genset) untuk sumber tenaga listrik masyarakat pulau.

Baca Juga: KPU Makassar: Situs Ini untuk Warga Cek Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada 2020

"Masyarakat pulau harus tetap kita perhatikan. Jadi kerja sama PLN dan pemkot secepatnya bisa jalan dalam penerangan masyakat pulau terluar," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulbagsel, Andi Rosdian memaparkan, tiga proyek jaringan listrik bertegangan 150 kilovolt yang sementara dalam proses pengerjaan.

Diantaranya jaringan transmisi dari Punagaya, Kabupaten Jeneponto sampai dengan Tanjung Bunga di Kota Makassar dan jaringan transmisi bawah tanah dari Tanjung Bunga sampai dengan Bontoala.

"Dalam operasional itukan ada beberapa masalah yang perlu kita koordinasikan. Seperti pemanfaatan milik pemda, dan masalah pajak yang kami bayarkan, dan juga masalah perizinan," pungkas Rosdian.

Baca Juga: Sempat Terputus, Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara Kembali Normal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm