Menuju Sumber Air, Warga Banjar Tanah Barak Karangasem Harus Berjalan Kaki 2 KM

5 Agustus 2020 13:10 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa ( Tribun Bali)

Karena susahnya air bersih terpaksa warga mengirit penggunaan air bersih, dimana per jerigen bisa digunakan sampai dua hari, seperti untuk makan dan minum.

Putra berharap, pemerintah turun tangan memberi bantuan air bersih. Kemungkinan kondisi ini terus berlanjut hingga akhir tahun.

"Warga Tanah Barak sangat berharap bisa mendapat bantuan air untuk makan dan minum," tambah Putra.

Informasi di lapangan, ada lima banjar dinas di Desa Seraya Timur yang kesulitan memperoleh air bersih saat kemarau.

Yakni Banjar Dinas Tanah Barak bagian atas, Banjar Bukit Catu, Ting Jalas, Gili Selang, dan Tukad Buah bagian atas, jumlah penduduknya hingga ribuan KK.

Baca Juga: Bupati Gianyar Masih Menunggu Kajian Anjuran Minum Arak Bagi OTG

Beberapa warga biasanya mencari air ke warga bagian bawah yang berlangganan PDAM dengan berjalan kaki.

Sebagian warga terpaksa membeli air bersih, per jerigen Rp 4 ribu, atau membeli per tangki secara urunan antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, tergantung medan yang dilalui kendaraan.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa membenarkan jika Banjar Tanah Barak sudah mulai kesulitan air bersih.

Tapi hingga kemarin belum ada permohonan bantuan air bersih ke BPBD.

Biasanya musim kemarau terjadi dari Bulan Juli sampai Desember.

"Tahun ini kita tak ada anggaran untuk pendistribusian air bersih setelah direalokasi ke penanganan Covid. Hampir 80 persen anggaran dialokasikan ke penangganan Covid," jelas IB Ketut Arimbawa. 

Baca Juga: PLN Bali Pastikan Kualitas Layanan Terjaga Sesuai Prosedur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm