Pelabuhan Segitiga Emas di Bali Bernilai Rp 450 M Resmi Dibangun, Groundbreaking Dilakukan oleh Menhub Budi Karya

4 Agustus 2020 06:00 WIB
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan lokasi dan persiapan
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan lokasi dan persiapan ( )

Bali, Sonora.ID - Akhirnya Rencana pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas di Bali, terealisasi di tahun ini. Pembangunan megaproyek ini resmi dimulai hari ini, Senin (3/8), ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Perhubungan di Pelabuhan Sampalan, Pulau Nusa Gede (Nusa Penida) dan di Pulau Nusa Ceningan.

Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Anggaran dalam pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas ini mencapai Rp 450 miliar.

Menhub Budi Karya yang sudah tiba di Bali pada Minggu (2/8/2020), dan pada malam harinya, Menhub Budi Karya menyambangi rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.

Baca Juga: Pelonggaran Kebijakan PSBB, Wisatawan Asing Mulai Berdatangan ke Indonesia

Kedatangannya disambut Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Dalam pertemuan tersebut, Menhub Budi Karya bersama Gubernur Koster dan jajarannya membahas sejumlah hal terkait kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi dan penanganan transportasi yang aman dan sehat di masa adaptasi kebiasaan baru.

Pertemuan tertutup tersebut juga membahas peletakan batu pertama (groundbreaking) Pelabuhan Segitiga Emas di Nusa Penida untuk mendukung pariwisata di Bali.

Baca Juga: Setelah Dibuka, Kunjungan Wisatawan di DTW Tanah Lot Tembus 1.524 Orang

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa Rencana pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2017 lalu.

Menyusul ditetapkannya Pulau Nusa Penida sebagai salah satu KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm