Pelabuhan Segitiga Emas di Bali Bernilai Rp 450 M Resmi Dibangun, Groundbreaking Dilakukan oleh Menhub Budi Karya

4 Agustus 2020 06:00 WIB
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan lokasi dan persiapan
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan lokasi dan persiapan ( )

Bupati Suwirta juga mengatakan bahwa untuk saat ini Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida dianggap belum representatif. Karena Di pelabuhan ini belum ada bangunan terminal, fasilitas dermaga (jetty).

Sarana dan prasarana atau fasilitas umum juga kurang, sirkulasi dan parkir yang tidak teratur, serta keberadaan berbagai faisilitas pendukung yang kurang baik.

Sementara di Pelabuhan Bias Munjul juga belum ada tambahan yang memadai, bahkan cenderung membahayakan.

Baca Juga: 4.000 Orang Tiba di Bali Saat Hari Pertama Dibuka untuk Wisatawan Domestik

Sirkulasi pelabuhan juga belum teratur, sehingga barang, BBM, dan penumpang masih membaur. Serta belum ada fasilitas terminal yang menunjang keamanan dan kenyamanan untuk penumpang maupun pengelola pelabuhan.

Sebelumnya Gubernur Bali. Wayan Koster mengatakan bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dalam pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas tersebut mencapai Rp 450 miliar.

Walaupun di pemerintah pusat terdapat refocusing anggaran, dana untuk pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas tidak mengalami pemotongan.

Baca Juga: Sambangi Pemkot Denpasar, Danlanal TNI AL Denpasar Mantapkan Sinergitas

Menurut Gubernur Koster, Menhub Budi Karya berkomitmen penuh terhadap pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas dan akan dikerjakan selama dua tahun, yakni dimulai pada Agustus 2020 dan berakhir setahun berikutnya (tahun 2021).

Saat ini sudah terdapat pemenang tender dari pembangunan pelabuhan tersebut, namun Koster tak menyebutkan siapa pihak tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm