Stunting Masih Mengancam Balita Kalsel, Peran Posyandu Ditingkatkan

6 Agustus 2020 12:30 WIB
bayi gizi buruk dan stunting di Tangerang
bayi gizi buruk dan stunting di Tangerang ( )

Banjarmasin, Sonora.ID – Kasus stunting yang terus meningkat dan mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo, dinilai harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Apalagi kasus stunting di provinsi ini masuk 10 besar terbanyak di Indonesia yang tentunya menambah rekor buruk dalam beberapa aspek.

Mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah, begitu pula dengan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang sempat terpuruk.

Ditambah kasus positif CoVID-19 yang masih tinggi dan sempat menyentuh tiga besar secara nasional karena tingginya angka konfirmasi positif dari hari ke hari.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, menilai masalah stunting atau kekerdilan harus jadi fokus pembenahan. Mengingat dampak buruknya di masa depan bagi pertumbuhan generasi muda.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Anak-anak Indonesia dalam Ancaman Kurang Gizi

“Saya menyarankan Kalsel membentuk tim percepatan penanganan stunting dengan serius, libatkan banyak pihak, optimalkan serta maksimalkan peran Posyandu ang sudah ada sejak dulu,” tuturnya kepada Sonora.ID

Pembenahan fasilitas Posyandu untuk mengembangkan SDM yang ada, mulai dari ketersediaan tenaga medis dan gotong royong masyarakat yang terlibat dalam kegiatan.

Termasuk pula Puskesmas yang menjadi benteng utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang juga harus diperkuat.

“Bagi saya, asalkan program dan perencanaan jelas maka tidak ada alasan untuk tidak menyiapkan anggaran yang cukup,” tambahnya lagi.

Apalagi masalah tersebut sudah disentil oleh Presiden Joko Widodo, yang menurutnya harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Target Sulsel Bebas Stunting Tiga Tahun ke Depan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm