Pemda Provinsi Sulawesi Utara: Warga Jangan Remehkan Covid-19

6 Agustus 2020 21:00 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandou
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandou ( )

Sonora.ID - Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara meminta warga Sulawesi Utara jangan menganggap remeh Covid-19.

Terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandow meminta warganya untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Infromasi, data terbaru Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Utara per 5 Agustus 2020, Bumi Nyiur Melambai mengalami penambahan 30 kasus baru positif Covid-19. Akumulasi pasien terkonfrimasi positif mencapai angka 2.776 orang.

 Baca Juga: Sungai Meluap, Belasan Rumah di Bolsel Hanyut Terbawa Banjir

Cepatnya pertambahan dan tingginya jumlah angka pasien terkonfirmasi positif covid-19, membuat pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara meningkatkan kewaspadaan dan meminta warganya tidak menganggap remeh covid-19.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandou meminta warga Sulut untuk selalu mematuhi prtokol kesehatan, yaitu dengan hindari kerumunan orang banyak, menjaga jarak antar orang, rajin cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker.

“Saya (Pemprov Sulut) mengingatkan jangan anggap enteng Covid-19. Tetap jalankan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan, jangan dulu berkunpul orang banyak, termasuk di tempat beribadah. PGI juga sudah ingatkan untuk jangan dulu berkumpul orang banyak,” kata Steven Kandow Wakil Gubernur Sulawesi Utara, di kantor Gubernur Sulawesi Utara, Wanea, Manado, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemda Sitaro Perpanjang Program Belajar di Rumah

Informasi terakhir berdasarkan data yang berhasil dihimpun Tim Gugus Tuga Covid-19 Sulut menyebutkan, 1.426 orang sembuh Covid-19, 134 orang meninggal dunia dan 1.216 orang aktif terpapar Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm