Dilaporkan IDI Bali, Jerinx SID Minta Maaf: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan

7 Agustus 2020 11:50 WIB
Jerinx SID terima tantagan Gubernur Maluku
Jerinx SID terima tantagan Gubernur Maluku ( Ig @jrxsid)

Sonora.ID - Jerinx SID akhirnya memenuhi panggilan kepolisian Polda Bali pada Kamis (6/8/2020) setelah dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan pencemaran nama baik.

Jerinx diperiksa setelah mengunggah sebuah tulisan terkait pandemi Covid-19.

Unggahannya tersebut dinilai mencemarkan nama baik sehingga memicu pelaporan.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". tulis Jerinx SID di media sosial pribadinya.

Ata situ, ia diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Jawab Statemen Gubernur Maluku, Jerinx SID Siap Serumah dengan Pasien Covid-19

Lebih lanjut, suami dari Nora Alexandra rupanya Ia mengakui telah meminta maaf kepada IDI.

Namun, minta maaf itu tak dilakukannya secara langsung.

"Di kesempatan ini kepada kawan-kawan saya ingin mengklarifikasi, kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI," katanya dari tayangan YouTube TV One, Kamis (6/8/2020).

"Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan, itu saya pikir off the record, dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI."

"Tapi saya memang benar minta maaf kepada IDI, sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," ucapnya.

Baca Juga: IDI : Tidak Benar Jika Virus Covid-19 Selamanya Melekat Ditubuh Pasien

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm