Lepas KKN UK Petra Surabaya, Wagub: Bangun Ketahanan Masyarakat Melalui Mahasiswa

7 Agustus 2020 14:30 WIB
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat bersama Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BNPB, Lilik Kurniawan di Surabaya
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat bersama Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BNPB, Lilik Kurniawan di Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

“Ketertiban masyarakat terhadap protokol kesehatan tidak bisa dipastikan dengan keberadaan aparat penegak hukum, namun kesadaran dari masyarakat yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Suami Arumi Bachsin ini menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan mahasiswa yang melaksanakan KKN menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Semua langkah yang kita lakukan harus terukur dan terkoordinasi dengan baik, melalui pemanfaatan platform InaRisk milik BNPB, diharapkan dapat meminimalkan resiko kesehatan dan keselamatan mahasiswa. Karena itu dalam pembekalan ini kamu semua menyamakan persepsi,” jelas Emil.

Dia berharap mahasiswa dapat berperan dalam mendorong ketahanan lingkungan dengan memberikan edukasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-20, Rumput Stadion GBT Mulai Dikupas

Sehingga keteladanan para mahasiswa dapat memberikan dampai positif dalam membangun kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.

“Ini akan memberikan dampak positif dalam membangun kepatuhan individual warga, ketahanan lingkungan dan kegotongroyongan masyarakat,” ungkap Emil.

Dia juga bepesan mahasiswa harus melaporkan ke dalam InaRisk jika ada perubahan di lingkungan tempat KKN.

“Sedikit apapun perubahan kondisi dilapangan harus dilaporkan kedalam InaRisk sehingga kita dapat memberikan feedback dalam bentuk reaksi cepat,” tutupnya.

Baca Juga: Kadinkes: Angka Reproduksi Efektif (Rt) di Surabaya Berwarna Hijau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm