Merasa Muak dengan Segalanya, Ribuan Warga AS Lepas Kewarganegaraan

11 Agustus 2020 10:35 WIB
Bendera Amerika Serikat
Bendera Amerika Serikat ( Pixabay)

Sonora.ID - Berdsarkan hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh firma akuntansi Bambridge, sejumlah masyarakat Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk memenggal kewarganegaraanya mereka.

Penelitian yang rilis pada 9 Agustus tersebut mengungkapkan jika masyarakat AS yang melepas kewarganegaraannya itu lantaran muak dan kesal dengan kebijakan yang diterapkan.

Dilansir dari CNN.com, setidaknya ada 5.800 warga AS yang memutuskan untuk lepas kewarganegaraan pada semester pertama 2020.

Jumlah tersebut meningkat lebih banyak jika dibandingkan dengan data dalam rentang waktu yang sama di tahun 2019.

Baca Juga: Terjadi Penembakan di Gedung Putih, Donald Trump Langsung Diamankan

Tahun 2019 terdapat 2072 orang yang melepas kewarganegaraan.

Perlu diketahui, Bambridge Accountants merupakan sebuah perusahaan di New York yang mengkhususkan diri mengurus perpajakan ekspatriat AS, ekspatriat Inggris dan materi iklan lainnya di AS dan Inggris.

Perusahaan tersebut menyatakan mereka juga melakukan pemeriksaan data kependudukan setiap tiga bulan sekali.

"Sebagian dari mereka adalah orang-orang yang memutuskan pergi dari AS dan tidak akan berurusan dengan negara lagi. Kebanyakan alasannya karena sudah muak dengan segalanya." kata Alistair Bambridge, salah satu rekanan di firma akuntansi itu.

Baca Juga: Trump Bakal Berikan Bantuan Kepada Warganya yang Terdampak Covid-19

"Apa yang kita lihat di sini adalah orang-orang sudah lelah menghadapi tingkah Presiden Donald Trump, penanganan pandemi virus corona dan situasi politik AS saat ini," lanjut Alistair.

Secara pribadi mereka juga kecewa dengan kondisi sosial dan politik saat ini di AS.

Selain itu, keputusan mereka melepas kewarganegaraannya juga soal perpajakan.

Menurut Bambridge, warga AS yang tinggal di luar negeri masih diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak setiap tahunnya.

Bahkan mereka juga harus melaporkan rekening bank asing, investasi, dan uang pensiun mereka meski sedang berada di luar negeri.

Baca Juga: Trump Beri Waktu 45 Hari agar Aplikasi TikTok Dijual ke Microsoft

Warga negara AS dapat mengklaim cek 1.200 dolas AS  (Rp17.6 juta) dan 500 dolar AS (Rp7.3 juta) untuk setiap anak yang lahir.

Namun banyak dari mereka yang menganggap jika pelaporan pajak tahunan AS dirasa terlalu berlebihan.

Selain itu, Warga AS yang ingin melepaskan kewarganegaraanya juga perlu membayar 2.350 dilas AS  (Rp34.6 juta) dan datang langsung ke kedutaan AS di negara yang akan mereka tinggali jika mereka tak berada di AS.

Bambridge juga memprediksi akan ada peningkatan yang cukup signifikan bagi warga AS yang akan melepas kewarganegaraanya.

"Banyak orang menunggu apa yang akan terjadi dalam pemilihan umum Presiden pada November mendatang. Jika Presiden Trump kembali terpilih, kami meyakini akan ada gelombang baru orang-orang yang menanggalkan kewarganegaraan mereka," ujar Alistair.

Baca Juga: Kanye West Umumkan Ingin Mencalonkan Diri Sebagai Presiden AS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm