Wacana Ganjil Genap 24 Jam, Begini langkah Dishub DKI Jakarta

12 Agustus 2020 08:30 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap
Ilustrasi Ganjil Genap ( Kompas.com)

"Kalau ganjil genap 24 jam, pasti kita sesuaikan juga waktu operasionalnya," ujarnya.

"Kemudian kami juga sudah koordinasi untuk menambah jam perjalanan kereta api. Sekarang sudah ada 997 perjalanan per hari, artinya sudah tersedia kapasitas optimum walaupun ternyata transisi pergerakkan orang tidak terjadi signifikan ke angkutan umum," kata Syafrin.

Ia berharap dengan adanya penerapan kebijakan ganjil genap, para pimpinan perusahaan langsung mengatur ulang anggota atau karyawannya.

"Misalkan, siapa yang punya kendaraan bernomor polisi ganjil silahkan masuk kantor di tanggal ganjil, sementara yang genap WFH. Begitu juga sebaliknya. Sehingga pola pergerakkan mereka tidak terhambat dari sisi pekerjaan," ucap dia.

Baca Juga: Kritisi Gubernur DKI Jakarta Soal Kebijakan Ganjil Genap, Purwanto: Anies Ini Kontradiktif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm