Wacana Ganjil Genap 24 Jam, Begini langkah Dishub DKI Jakarta

12 Agustus 2020 08:30 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap
Ilustrasi Ganjil Genap ( Kompas.com)

Sonora.ID – Dinas Pehubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan sebuah langkah antisipatif atas lonjakkan penggunaan transportasi umum pasca diterapkannya sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan langkah apa yang akan diambul, yakni menambah kapasitas angkutan umum dan jam operasionalnya.

"Sebagai contoh, pada 10 koridor Transjakarta yang bersinggungan langsung dengan ruas ganjil genap, armadanya kami tambah 25 persen sehingga total ada 151 bus," katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Review Ulang Wacana Pemberlakuan Ganjil Genap

"Kemudian di Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta ada penambahan operasional sampai jam 10. Jadi secara keseluruhan antisipasi kami yaitu menyiapkan untuk memperbanyak kapasitas angkutan umum diperbanyak," lanjut Syafrin.

Hal tersebut dilakukan karena kapasitas MRT yang terisi masih sekitar 30 persen dari kursi yang tersedia di satu rangkaian.

Bila kebijakan ganjil genap diperpanjang menjadi 24 jam sebagaimana rencana Pemerintah Pronvinsi DKI Jakarta dalam upaya menekan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19, pihaknya akan melakukan penyesuaian kembali.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pembatasan Ganjil-Genap Mulai Berlaku, Pelanggar Didenda Rp 500.000

"Kalau ganjil genap 24 jam, pasti kita sesuaikan juga waktu operasionalnya," ujarnya.

"Kemudian kami juga sudah koordinasi untuk menambah jam perjalanan kereta api. Sekarang sudah ada 997 perjalanan per hari, artinya sudah tersedia kapasitas optimum walaupun ternyata transisi pergerakkan orang tidak terjadi signifikan ke angkutan umum," kata Syafrin.

Ia berharap dengan adanya penerapan kebijakan ganjil genap, para pimpinan perusahaan langsung mengatur ulang anggota atau karyawannya.

"Misalkan, siapa yang punya kendaraan bernomor polisi ganjil silahkan masuk kantor di tanggal ganjil, sementara yang genap WFH. Begitu juga sebaliknya. Sehingga pola pergerakkan mereka tidak terhambat dari sisi pekerjaan," ucap dia.

Baca Juga: Kritisi Gubernur DKI Jakarta Soal Kebijakan Ganjil Genap, Purwanto: Anies Ini Kontradiktif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm