PHRI Sumsel Menilai Mayoritas Industri Pariwisata Telah Mematuhi Prokes Secara Efektif

13 Agustus 2020 21:30 WIB
PHRI Sumsel Menilai Mayoritas Industri Pariwisata Telah Mematuhi Prokes Secara Efektif
PHRI Sumsel Menilai Mayoritas Industri Pariwisata Telah Mematuhi Prokes Secara Efektif ( )

Palembang, Sonora.ID - Geliat industri pariwisata di Provinsi Sumatera Selatan secara bertahap mulai mengalami peningkatan.

Hal ini terbukti dengan beroperasionalnya kembali tempat hiburan dan wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin menilai, saat ini mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran di Sumsel sudah patuh dan mengikuti aturan tepat.

Baca Juga: Memasuki Puncak Kemarau, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas Pembakaran Lahan

Apalagi dalam pelayanannya, pelaku usaha sudah memfasilitasi konsumen dan tamu yang berkunjung dengan baik.

“Mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran di sejumlah lokasi yang kita cek rata-rata telah menerapkan sistem protokol kesehatan secara efektif dan baik,” katanya kepada Tim Smart Fm Palembang, Senin (10/08) kemarin.

Herlan mengatakan, peran aktif semua pihak merupakan kunci utama dari upaya melawan penyebaran virus, sehingga keberhasilan mengantisipasi penularan COVID-19 berkat tanggung jawab bersama dan faktor kerjasama semua lapisan masyarakat.

Baca Juga: Memasuki Puncak Kemarau, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas Pembakaran Lahan

“Yang terpenting, di tempat hiburan yang ramai itu hal yang harus dilakukan adalah menjaga kondisi bebas kuman dangan rutin menyemprotkan cairan desinfektan,” jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm