Jokowi Sebut Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang

13 Agustus 2020 21:00 WIB
Jokowi Sebut Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang
Jokowi Sebut Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang ( Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon yang berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Inilah yang namanya negara demokrasi," kata Presiden.

"Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Inilah Indonesia," imbuhnya.

Fahri Hamzah, yang memberikan keterangan dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa peran Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memang bertujuan untuk menjaga demokrasi, persatuan, dan simbol-simbol negara.

Menurutnya, situasi seperti saat ini memang menjadi momen yang tepat untuk mempersatukan bangsa Indonesia.

Baca Juga: KPP-RI Segera Usulkan RUU PKS Agar Masuk ke Dalam Prolegnas 2021

"Itu yang tadi beliau sampaikan, sebagai negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan. Apalagi situasinya sekarang sedang Covid dan sebagainya, jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita," ucap Fahri.

Senada, Fadli Zon juga menyebut bahwa tanda kehormatan yang diterimanya tersebut justru merupakan sebuah penghargaan kepada rakyat yang telah bersama-sama menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Ini sebuah kehormatan karena saya dan Saudara Fahri dari pimpinan lembaga tinggi negara, DPR yang mewakili rakyat, tentu penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat. Artinya untuk demokrasi kita," ujarnya.

"Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita. Dengan tadi berbagai perbedaan itu sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan check and balances," imbuh Fadli.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Sebut Pada Akhir Agustus 2020, 13 Lembaga Akan Kembali Dibubarkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm