Belanja dengan Potongan Harga Bombastis, 'Sriwijaya Great Sale' Kembali Digelar

14 Agustus 2020 20:10 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Asfiudin
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Asfiudin ( Koleksi Pribadi)

Hal yang menarik dari kegiatan ini, lanjut Babe Herlan, terletak pada besaran angka potongan harga yang ditawarkan, yaitu hingga 70 persen.

"Seluruh mal, seluruh industri memberikan potongan harga sampai 70 persen. Seluruhnya," ujarnya, saat menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri kegiatan tersebut.

Menurut Babe Herlan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan menggerakkan roda perekonomian. Kolaborasi dan sinergi seluruh sektor ekonomi bersama pemerintah daerah membuat program Sriwijaya Great Sale dapat kembali dilaksanakan.

Baca Juga: Pemprov Sumatera Utara Percepat Realisasi APBD, Demi Peningkatan Stimulus Ekonomi dan Kesehatan

Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, Babe Herlan mengungkapkan, pemerintah daerah telah melakukan revisi terhadap besaran PAD tahun 2020. Dari target 1,5 triliun rupiah, PAD Kota Palembang diturunkan sebanyak 800 milyar rupiah.

"Diturunkan jauh. Pokoknya ada penurunan luar biasa," ungkapnya.

Untuk keringanan pajak, sambung Babe Herlan, pihak PHRI Sumsel telah menyampaikan permintaan tersebut kepada pemerintah. Keringanan ini, berupa penundaan pembayaran pajak yang telah jatuh tempo.

Menurut Babe Herlan, pembayaran pajak hotel dan restoran, akan dilakukan saat situasi dan kondisi ekonomi sudah berangsur membaik.

Dikatakannya, untuk menutup biaya operasional hotel, paling sedikit tingkat okupansinya harus berada pada angka 40 persen.

Baca Juga: Sriwijaya Corruption Watch Laporkan Temuan Soal Aktivitas Penambangan Batu Bara Ilegal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm