Sumatera Utara Jadi Wilayah Pengembangan Pangan Terintegrasi

15 Agustus 2020 10:30 WIB
 Sumatera Utara Jadi Wilayah Pengembangan Pangan Terintegrasi
Sumatera Utara Jadi Wilayah Pengembangan Pangan Terintegrasi ( )

Medan, Sonora.ID - Provinsi Sumatra Utara dijadikan wilayah pengembangan pangan terintegrasi (food estate) oleh pemerintah pusat.  

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada pidato kenegaraannya menyampaikan strategi menjaga ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19, yakni dengan menjamin kelancaran rantai pasokan makanan dari hulu hingga hilir ke seluruh wilayah.

Presiden juga menyebut efisiensi produksi pangan, peningkatan nilai tambah bagi petani, penguatan koperasi dan metode korporasi petani akan terus ditingkatkan.

 Baca Juga: Ingin Liburan Aman Saat Pandemi, Cine-drive in di Semarang Jawabannya

“Food estate, lumbung pangan sedang dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional. Bukan lagi menggunakan cara-cara manual, tetapi menggunakan teknologi modern dan pemanfaatan kecanggihan digital. Bukan hanya untuk pasar domestik, tetapi juga untuk pasar internasional,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Presiden Jokowi pun menyebutkan bahwa dua provinsi yakni Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara saat ini sedang dikembangkan food estate, yakni konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.

Termasuk juga membangun kemandirian energi melalui produksi bio solar B20 yang pada tahun ini akan dimulai B30 untuk menekan nilai impor minyak.

Baca Juga: Oknum Perwira Polisi di Lampung Jadi Broker Sabu 1 kg Dari Pekanbaru

Selain ketahanan pangan, Presiden juga menyampaikan beberapa hal terkait kondisi bangsa yang tengah menghadapi wabah Covid-19, sebagaimana dialami 214 negara lainnya.

Lebih dari 20,4 juta kasus terjadi di seluruh dunia, dengan jumlah kematian mencapai 744 ribu jiwa hingga 13 Agustus 2020.

Presiden menekankan pentingnya reformasi fundamental dalam bekerja, kesiapsiagaan dan kecepatan, karena Indonesia juga merasakan dampak dari Corona, di mana tercatat pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi masih 2,97 persen, namun di kuartal kedua, merosot hingga minus 5,32 persen.

“Penguatan kapasitas SDM, pengembangan rumah sakit dan balai kesehatan serta industri obat dan alat kesehatan harus diprioritaskan. Ketahanan dan kapasitas pelayanan kesehatan harus kita tingkatkan secara besar-besaran,” tandasnya.

Baca Juga: Seriusi Penanganan Covid-19, Pemda Sulut Genjot Pembangunan RSUD Sulawesi Utara

Sedangkan di RAPBN 2021, Presiden menyampaikan arah kebijakan terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi.

Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta keempat, memanfaatkan sekaligus mengantisipasi perubahan demografi.

“Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” lanjut Presiden.

Sedangkan dari sektor pendidikan, anggaran tahun depan direncanakan sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN.

Fokusnya untuk peningkatan SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.

“Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil,” tambahnya

Baca Juga: Belanja Negara untuk Ketahanan Pangan, Perlindungan Sosial, dan Sektor Pariwisata pada RAPBN 2021

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm