Sri Mulyani Bakal Alokasikan Dana Rp 356,5 Triliun Untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional

15 Agustus 2020 17:30 WIB
" tutur Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia
" tutur Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia ( Tangkap Layar)

Sehingga, anggaran kesehatan 2021 mencapai 6,2 persen dari RAPBN yang diarahkan untuk percepatan pemulihan kesehatan pasca pamdemi Covid19, diikuti dengan peningkatan akses dan mutu layanan, melalui penguatan sistem kesehatan.

"Khusus untuk pemulihan ekonomi seperti kesehatan, tahun depan akan dialokasikan 25,4 triliun, dibandingkan yang tahun ini 87,5. Ini terutama untuk pengadaan vaksin, imunisasi, sarana dan prasarana Laboratorium dan litbang serta cadangan bantuan untuk iuran bpjs untuk PBPU/BP, Tentu nilainya lebih rendah karena memang tahun ini extraordinary. Namun anggaran di kementerian kesehatan meningkat," tutur Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia

Selanjutnya Sri Mulyani juga mengatakan untuk perlindungan sosial, dianggarkan 110,2 triliun rupiah.

Pemerintah memperpanjang bantuan sosial, seperti kartu sembako untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat atau KPM dengan besaran 200 ribu.

Selain itu, Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM juga diperpanjang, dengan manfaat 200 ribu yang akan diberikan selama 6 bulan.

Kemudian, untuk sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah dianggarkan sebesar 136,7 triliun rupiah, umkm sebesar 48,8 triliun rupiah, pembiayaan korporasi sebesar 14,9 triliun rupiah, serta untuk insentif usaha dianggarkan sebesar 20,40 triliun rupiah.

Baca Juga: Meski Dilanda Pandemi, Presiden Sebut Pemerintah Tak Pernah Main-main Soal Pemberantasan Korupsi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm