PKS Calonkan Ananda-Mushaffa, Ibnu Sina Legowo Tak Dapat Dukungan

17 Agustus 2020 09:16 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Prokom Setdako Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Ibnu Sina dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya tidak bersama lagi dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin 2020 pada 9 Desember mendatang.

Harapan sang bakal calon petahana itu harus pupus, setelah sebelumnya PKS justru lebih memilih mengusung kader lain, yaitu Mushaffa Zakir, ketimbang dirinya.

Padahal, PKS adalah partai yang membesarkan dirinya dan menjadi partai pengusung utama pasangan Ibnu Sina - Hermansyah pada Pilwali 2015 lalu.

Seakan ingin mengulang kejayaan itu, Ibnu pun dari awal telah melamar partai berbasis Islam itu untuk kembali mengusungnya tahun ini.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-75, Google Turut Merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia

Namun apa daya, dukungan PKS ternyata dilabuhkan kepada Mushaffa Zakir untuk mendampingi Hj. Ananda yang juga sudah mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Keputusan pun sudah final, dengan turunnya surat keputusan (SK) Rekomendasi resmi dari DPP PKS.

Lantas bagaimana sikap Ibnu Sina menanggapi perihal di atas?

Ibnu Sina mengaku tak mempermasalahkan harus bersaing dengan sesama kader PKS pada Pilwali Banjarmasin yang akan digelar bulan Desember mendatang.

Baca Juga: Hari Ini BI Bakal Rilis Uang Baru Senilai Rp 75Ribu Untuk Peringati Kemerdekaan RI ke-75 Tahun

"Ya kalau PKS tidak mendukung kami itu dinamika internal dan kami hargai walaupun saya tetap sebagai kader PKS. Kami tetap berkompetisi secara fair," kata Ibnu kepada SMART FM.

Ia menilai hal tersebut justru menunjukkan berjalannya proses-proses demokrasi.

"Pilihan-pilihan politik itu kan nanti diserahkan kepada masyarakat, saya kira ini malah menyehatkan demokrasi dan di sini lah diuji kedewasaan kita. Kalau harus berbeda itu hal yang biasa," sambungnya.

Meski tak mendapat dukungan dari partai yang membesarkan namanya dan mengantarkannya duduk di Kursi Wali Kota Banjarmasin selama hampir lima tahun belakangan, Ibnu tetap bertekad bulat kembali maju mempertahankan kursi Kepala Daerah di Kota Seribu Sungai.

Boleh saja Ibnu tetap optimis, pasalnya Ia bersama Calon Wakil Wali Kota pendampingnya, Arifin Noor, juga sudah hampir dipastikan bisa mendaftar di KPU karena mengantongi dukungan dari dua partai politik lain.

Baca Juga: Dianggap Perwujudan Malaikat Pelindung, Ini Mitos Mendengar Suara Burung Malam Hari

Di mana sebelumnya sudah menunjukkan SK rekomendasi dari Partai Demokrat dan PKB yang jika digabungkan maka sudah ada modal 10 kursi Parlemen Kota Banjarmasin yang lebih dari cukup sebagai syarat partai politik mengusung pasangan calon pada Pilwali Banjarmasin.

Ibnu juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya nasib keanggotaannya sebagai kader PKS, mengingat Ia sebagai kader masuk dalam gerbong politik berbeda dan harus bersaing dengan pasangan calon yang diusung oleh partai tersebut.

"Saya serahkan sepenuhnya kalau kami dianggap harus mundur dari PKS, ya kami tunggu saja suratnya kalau memang ada aturan itu. Tapi rasanya belum pernah di PKS," kata Ibnu.

Terpisah, Ketua Wilda Kalimantan DPP PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsy menyatakan tak mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya pihaknya memang tak mengatur bahwa kadernya harus mengundurkan diri jika maju diusung partai politik lain meski tak diusung oleh PKS bahkan bersaing dengan kader PKS lainnya.

"Tidak apa-apa biar aja. Ketika dia masuk ke partai lain dan sebagainya ya silahkan saja. Kami tidak bikin strict sampai harus keluar atau pemecatan itu tidak," kata Habib.

Baca Juga: Mulai Dikerjakan, Terminal Mengwi Dirubah Menyerupai Bandar Udara Ngurah Rai

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm