Ada MRT Jakarta di Desain Uang Rp 75.000, Begini Tanggapan Pihak MRT

18 Agustus 2020 10:37 WIB
Uang baru Rp 75.000.
Uang baru Rp 75.000. ( )

Sonora.ID – Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah baru edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-75. Nominal uang yang diterbitkan itu adalah Rp 75.000.

Dalam uang Rp 75.000 tersebut, terdapat gambar kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta atau biasa dikenal dengan nama Ratangga, dan terowongan bawah tanah MRT.

Hal ini merupakan suatu kebanggan sendiri bagi pihak-pihak MRT Jakarta. Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar turut memberikan komentar atas hal tersebut.

Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan dan BI atas penggunaan unsur MRT Jakarta di dalam uang khusus edisi kemerdekaan RI tersebut.

Baca Juga: Ramai, Uang Baru Rp 75 Ribu Dianggap sebagai Tanda Redenominasi?

"Peluncuran uang rupiah khusus edisi kemerdekaan dengan gambar Ratangga dan Terowongan Bawah Tanah MRT Jakarta ini akan semakin mendorong semangat kami memberikan yang terbaik untuk negeri ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

Dari desain uang Rp 75.000 tersebut dijelaskan bahwa MRT digambarkan sebagai salah satu bentuk pencapaian pembangunan Indonesia di bidang infrastruktur, bersamaan dengan tol trans Jawa dan Jembatan Youtefa di Papua.

"MRT Jakarta merupakan salah satu simbol pencapaian infrastruktur dalam pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju," kata William.

Seperti yang kita ketahui, pembangunan MRT Jakarta fase I rute Bundaran Hotel Indonesia (HI) – Lebak Bulus diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Maret 2019. Panjang jalurnya 16 km dimana 10 km merupakan jalur layang dan 6 km jalur bawah tanah.

Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Ini Deretan Uang 'Edisi Khusus' Yang Pernah Dilouncing BI Untuk NKRI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm