Sebanyak 14 Ribu Narapidana Taat Aturan di Sumatera Utara Dapat Remisi

18 Agustus 2020 16:30 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ( )

Medan, Sonora.ID - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 14.660 orang narapidana di Sumatra Utara, dari total narapidana sebanyak 29.097 orang yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di provinsi ini.

Pemberian remisi dilakukan di hari Kemerdekaan RI sesuai dengan Surat Keputusan (SK) tentang remisi Menkumham dan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Gubsu mengatakan, orang-orang yang mendapat remisi adalah yang menaati aturan.

"Remisi ini menjadi penambah semangat bagi narapidana yang telah menaati aturan. Ini menjadi reward kepada mereka. Semoga dengan remisi ini, para narapidana lebih semangat untuk terus berkelakuan baik," jelasnya.

Baca Juga: 37 Napi Terima Remisi Bebas, Gubernur Bali Harap Bisa jadi Warga Lebih Baik

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, kemerdekaan adalah sesuatu yang harus disyukuri.

"Rasa syukur dalam memaknai kemerdekaan ini, harus juga dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia termasuk para narapidana. Mereka harus diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sebab mereka hanya kehilangan kebebasannya saja," katanya.

Menurut Yasonna, narapidana punya hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh negara. Salah satunya pengurangan masa pidana, kepada warga binaan yang memenuhi syarat seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Bagi yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan remisi sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,"ujarnya.

Baca Juga: 4.702 Napi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI ke-75, Negara Hemat Rp 8,5 Milyar

Salah seorang warga binaan LP Kelas I Medan Wilco Syahdadu Surbakti yang mendapat remisi 5 bulan, mengatakan senang bisa mendapat remisi pada saat perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

"Bila tidak ada kendala, bulan depan saya sudah bebas. Semoga segera bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga kembali," harapnya.

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm