Banyak Ojol Mengabaikan Protokol Kesehatan, Kasatpol PP DKI Jakarta Tegur Langsung ke Manajemennya

20 Agustus 2020 08:35 WIB
Illustrasi Ojol
Illustrasi Ojol ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Berdasarkan informasi dari masyarakat masih adanya kerumunan ojek online dan tidak mengenakan masker.

Biasanya para ojek online tersebut berkumpul di depan atau sekitar pusat pebelanjaan yang berlokasi di kawasan Jakarta.

Salah satu lokasi yang sering pula dijadikan tempat berkumpul para ojol tersebut di Kawasan Jakarta adalah di depan Gajah Mada Plaza.

Kebanyakan dari para ojol tersebut hanya mengenakan buff, selain itu para ojol juga dinilai lalai lantaran saat mengobrol dengan lawan bicara kebanyakan dari merekan malah menurunkan masker ke dagu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Tracing 21 Karyawan Lumbung Pangan Jatim yang Positif Covid-19

Menanggapi hal tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan akan mengingatkan mereka melalui manajemen ojek online atau melalui operatornya.

Tindakan tegas ini terpaksa dilakukan agar yang bersangkutan juga mengingatkan mitra-mitranya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik itu memakai masker maupun menjaga jarak.

"Nanti kita ingatkan dengan manajemen ojol, apa namanya operatornya. Supaya mengingatkan mitra-mitranya mereka bagaimana sebaiknya tempat-tempat mereka yang si ojolnya ini. Yang pertama wajib maskernya harus digunakan. Kita berhubungan seperti ini kan masker harus tetap dipake jangan pernah menanggalkan, melepas masker walaupun sesaat apalagi pada posisi di luar, pada saat beraktivitas di luar rumah, banyak orang di sekitar kita," tutur Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta (19/08/2020)

Baca Juga: Dugaan Pungli Rusunawa, Inspektorat Periksa Kepala Disperkim Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm