Pendakian Gunung Rinjani Sudah Dibuka Hari Ini! Wajib Booking Online dan Bawa Surat Bebas Covid-19!

22 Agustus 2020 06:00 WIB
Ilustrasi Gunung Rinjani
Ilustrasi Gunung Rinjani ( Shutterstock)

Sonora.ID – Wisata pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibuka kembali mulai hari ini, Sabtu (22/8/2020).

Pembukaan wisata pendakian gunung ini tentunya akan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Informasi mengenai dibuka kembalinya jalur pendakian Gunung Rinjani tersebut tercantum dalam sebuah rilis Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) yang diterima oleh Kompas.com pada Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-75, 10 ribu Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng

Kepala BTNGR Dedy Asriady mengatakan, pembukaan pendakian ini sudah berdasarkan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB.

"Sesuai arahan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Nomor S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan Pola Reaktivasi Tahap 1, maka Wisata Pendakian Gunung Rinjani akan mulai dibuka untuk umum pada Sabtu 22 Agustus 2020," kata Dedy seperti dikutip rilis.

Karena pendakian ini dibuka dan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya mengatakan pembukaan pendakian ini akan menerapkan protokol, syarat, dan ketentuan yang ketat.

Baca Juga: Astaga! Berdagang di Puncak Gunung, Sejumlah Pendaki Rela Antri demi Sesuap Bakso Tusuk

Paket pendakian dua hari satu malam Rinjani dengan kuota pendakian 30 persen

Ia menjelaskan, pendakian Gunung Rinjani akan dibuka dengan paket 2 hari 1 malam dan menerapkan kuota pendakian 30 persen dari kunjungan normal.

Adapun, empat jalur pendakian akan dibuka mulai Sabtu besok yakni dengan kuota masing-masing jalur.

Untuk jalur pendakian yang dibuka yaitu:

  • Senaru dengan kuota 45 orang per hari,
  • Sembalun 45 orang per hari,
  • Aik Berik 30 orang per hari,
  • Timbanuh 45 orang per hari.

Jalur pendakian via Torean belum dibuka

Menurut Dedy, empat jalur tersebut sudah melalui tahap hasil analisis risiko dan bahaya, serta sudah siap menerima pendakian kembali.

Baca Juga: Masuki Era New Normal, Gunung Lawu Diserbu Ribuan Pendaki dari Berbagai Penjuru

"Mempertimbangkan hasil analisis risiko dan bahaya dan melihat kesiapan maupun kelayakan jalur wisata pendakian, maka hanya empat jalur itu yang diputuskan layak untuk dibuka," kata dia.

Sementara itu, untuk jalur pendakian via Torean belum dapat dibuka pada 22 Agustus mendatang.

Pendaki wajib booking online dan bawa surat bebas Covid-19

Untuk Anda yag ingin mendaki di Gunung Rinjani, Anda perlu melakukan pendaftaran melalui sistem online.

Anda bisa mendaftar melalui aplikasi eRinjani untuk memperoleh tiket masuk dan karcis asuransi yang nantinya akan diverifikasi di pintu masuk pendakian.

Baca Juga: Usai Viral Dipenuhi Pengunjung, Wisata Gunung Telomoyo Ditutup Sementara

Selain wajib mendaftar online, pendaki juga harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 bagi yang berasal dari luar NTB.

"Atau bisa juga bawa surat bebas gejala flu untuk yang berasal dari pulau Lombok. Selain itu, wisatawan juga wajib membawa hand sanitizer, trash bag penampungan sampah," pungkasnya.

Adapun, waktu pelayanan wisata pendakian setiap hari mulai pukul 07.00-15.00 WITA untuk check in, dan check out mulai pukul 07.00-17.00 WITA atau bisa juga konfirmasi dengan petugas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendakian Gunung Rinjani Siap Buka Kembali 22 Agustus 2020, Kuota Dibatasi".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm