"Daya jangkaunya, yang paling kecil itu bisa zoom sampai 100 meter dan bisa melihat plat kendaraan," ungkapnya.
Namun, jika sudah dalam bentuk rekaman kualitasnya menurun. Akan terhapus jika lebih dari satu pekan. Mengingat keterbatasan memori yang ada.
Tujuan pemasangan CCTV adalah pemantauan secara langsung dan kondisi lalu lintas di Kota Makassar.
"Merekam 24 jam dan menyimpan sampai 7 hari hari. Namun hasil rekaman berbeda dengan yang live. Jadi kalau rekaman pasti pecah. Tapi kita kalau lagi live. Jadi fungsinya untuk pemantauan secara langsung dan tilang elektronik," jelasnya.
Keluhan terkait kualitas CCTV milik Pemerintah Kota Makassar sebelumnya dirasakan Ade Yudha, keluarga korban tabrak lari di Jl Dato Museng.
Dia mengatakan, kualitas buruk dan jika diperbesar akan pecah. Kamera milik rumah makan menurutnya jauh lebih baik.
Baca Juga: Menteri Bintang Serukan Komitmen Perlindungan Bagi Anak Indonesia