Dari 140 Orang, Penerima Santunan Kematian Covid-19 di Banjarmasin Baru Satu Orang

21 Agustus 2020 15:50 WIB
pemakaman jenazah CoVID-19
pemakaman jenazah CoVID-19 ( kompas.com)

Menurut Iwan, minimnya warga Banjarmasin yang memanfaatkan bantuan ini dikarenakan banyak dari ahli waris yang kurang melengkapi berkas administrasinya, sehingga harus dikembalikan.

Misalnya dalam usulan yang diajukan, ahli waris tidak menyertakan surat pernyataan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit dan Puskesmas bahwa yang bersangkutan meninggal karena Covid-19.

"Banyak kami kembalikan berkasnya karena belum lengkap. Setelah kami verifikasi, lalu diserahkan ke Dinsos Provinsi, kemudian baru diajukan ke Kemensos," tambah Iwan.

Baca Juga: Ditinggal Gerindra Bikin Poros Baru, Ibnu Sina Tak Patah Semangat

Kendati demikian, Iwan melanjutkan tercatat sudah ada 25 ahli waris yang masuk dalam usulan calon penerima bantuan.

Terakhir, Ia mengklaim bahwa bantuan ini telah maksimal disosialisasikan kepada masyarakat.

Sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi alasan ahli waris tidak mengetahui program bantuan ini.

"Sudah kami sampaikan secara berjenjang. Tim medis juga sudah banyak mengetahui," pungkasnya.

Baca Juga: Tim Medis Pantau Dua Warga Banjarmasin Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm