Jelang Pemilihan Serentak, KPU Kabupaten Mojokerto Telah Coklit 100 Persen Calon Pemilih

21 Agustus 2020 17:20 WIB
 Ketua KPU) Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori
Ketua KPU) Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori ( Sonora FM Surabaya)

Pelaksanaan pemilihan serentak di tengah pandemi juga menjadi bagian penting. Melalui pelaksanaan protokol kesehatan bagi penyelenggara dan pemilih.

"Anggota PPDP kami sebanyak 2.084. Sudah kita laksanakan rapid tes sebelum menjalankan tugas. Selain itu, membekali dengan APD seperti face shield, sarung tangan, masker dan hand sanitizer untuk anggota di lapangan," jelasnya.

"Sesuai PKPU no 6 anggota KPU wajib rapid tes sebelum menjalankan tugas, khususnya anggota PPDP yang sudah kita SK-kan atau tetapkan. Jika ada yang reaktif kita ganti degnan personil baru yang juga akan dirapis lagi. Kita kerjasama dengan dinas kesehatan," lanjutnya.

Ketua KPU Kab. Mojokerto ini juga menyampaikan perihal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada didaerahnya pada tahun ini yang sudah dicairkan.

Baca Juga: Sah! PKS Resmi Dukung Ananda-Mushaffa Maju Pilkada Banjarmasin

"NPHD sudah kita selesaikan pada September. Sebanyak 52,60 miliar. Pengadaan APD sudah dibekali anggaran dari KPU RI. Sesuai dengan aturan permendagri no 54, sudah tercukupi," lanjutnya.

Muslin juga mengingatkan kepada warga atau masyarakat yang ber-KTP Mojokerto untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.

"Harapan saya, semua warga Kabupaten Mojokerto yang punya KTP, yang bekerja di luar Kab.Provinsi Jatim agar waktu pemilihan bisa kembali. Karena ini akan menentukan nasib seluruh warga untuk lima tahun kedepan. Untuk mendapatkan sepasang pemimpin yang sesuai harapan masyarakt Mojokerto," pungkasnya.

 Baca Juga: Pilkada Di Saat Pandemi Covid-19, Pengamat: Itu Tantangan Tersebar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm