Gubernur Minta Kepala Daerah Turut Awasi Pengelolaan Bantuan Pemprov Sumsel

22 Agustus 2020 11:05 WIB
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah akan membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan uang pajak yang dibayarkan oleh setiap warga negara.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan hal tersebut saat memberikan sambutan di acara pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lahat, Jumat (21/8).

Menurut Herman Deru, adalah tidak adil jika rakyat dipaksa membayar pajak, tapi kondisi jalan buruk.

“Maka kita buat upaya semaksimal mungkin agar ini ada take and give yang jelas,” ujar Herman Deru, dalam video yang diunggah akun instagram @humasprovsumsel, Jumat (21/8).

Baca Juga: Herman Deru: Umat Islam di Sumsel Harus Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Sejak 1 Agustus 2020 yang lalu, lanjut Herman Deru, semua denda pajak kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat dihapuskan.

Program penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor tersebut berlangsung hingga 31 Agustus 2020.

Herman Deru mengatakan, pemerintah daerah harus menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga: Herman Deru Sebut Nilai Ekonomi Sumsel Masih Paling Handal Dibanding Provinsi Lain

“Jadi, saya minta Camat, Kepala Desa, sampaikan ini ke masyarakat,” ungkap orang nomor satu di Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Niat baik dari pemerintah, sambung Herman Deru, akan disambut baik oleh masyarakat.

Menurut Herman Deru, selain sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (pkb), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga melakukan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (bbnkb).

Baca Juga: Beri Dukungan Untuk Pelaku UMKM dan IKM, Herman Deru Resmikan Kriya Sriwijaya Sumsel

“Yang nama kendaraannya masih nama orang lain, balik namakan, dan tidak dipungut biaya. Bebas juga bea balik nama,” ujar gubernur yang mulai menjabat sejak tahun 2018 lalu tersebut.

Herman Deru mengatakan, program penghapusan sanksi administratif tersebut, merupakan bentuk pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.

Semua bahan dan peralatan yang digunakan dalam pengerjaan pembangunan di daerah, lanjut Herman Deru, adalah berasal dari peran serta masyarakat sebagai wajib pajak.

Baca Juga: Gubernur Sumsel: IKM, UKM, dan Koperasi Mampu Bertahan di Tengah Krisis Ekonomi

“Tidak mungkin alat berat, tidak mungkin semen, tidak mungkin batu itu bisa tertumpuk di sini, tanpa partisipasi masyarakat melalui taatnya pembayar membayar kewajiban,” ungkap mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dua periode tersebut.

Pada kesempatan itu, Herman Deru meminta Bupati dan Forkopimda Kabupaten Lahat untuk turut mengawasi pengelolaan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Baca Juga: Hadir di Oeringatan Hari Veteran Nasional, Gubernur Sumsel Perkuat Pembangunan di Semua Lini

Menurut Herman Deru, pihak yang mengelola bantuan, adalah manusia biasa. Sehingga, perlu mendapatkan pengawasan dari pihak lain.

“Ditegur. Jangan sampai sudah kena borgol, mereka baru diomongkan,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm