Sekolah Negeri Dituduh ‘Culik’ Siswa Swasta, Disdik Kalsel Buka Suara

22 Agustus 2020 12:20 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan buka suara terkait adanya tudingan dari sejumlah kepala sekolah swasta tingkat SMA/SMK/MA sederajat di Banjarmasin, terkait ‘penculikan’ siswa oleh sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memformalkan sekolah dapat menerima peserta didik baru di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), usai gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Tidak ada, kami tidak pernah memformalkan penerimaan peserta didik baru di masa pengenalan,” tutur Yusuf.

Baca Juga: Dugaan ‘Penculikan’ Siswa, Lutfi Saifuddin: Ini Preseden Buruk

Apalagi pihaknya juga sudah menyusun regulasi untuk mengakomodasi seluruh komponen yang tak hanya berlaku bagi sekolah negeri di bawah pengelolaan pihaknya, namun juga sekolah swasta.

Kendati demikian, Yusuf mengingatkan bahwa memilih sekolah merupakan hak prerogatif dari calon peserta didik maupun orang tuanya.

Sehingga pihak sekolah tidak dapat memaksakan yang bersangkutan untuk masuk ke sekolah tertentu atau melarang ketika ingin pindah sekolah.

Untuk itu, Ia meminta sekolah-sekolah swasta untuk turut berbenah dan meningkatkan mutu pendidikan dengan melakukan inovasi serta program unggulan yang dapat menjadi daya tarik bagi calon siswa.

Baca Juga: DPRD Makassar Desak Pemkot Beri Solusi atas Nasib Ribuan Siswa yang Gagal PPDB 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm