Pilwali Banjarmasin Diikuti ASN, Bawaslu Bakal Awasi Pelanggaran

22 Agustus 2020 13:40 WIB
4 figur calon kepala daerah Banjarmasin yang statusnya aktif sebagai ASN dan pejabat publik
4 figur calon kepala daerah Banjarmasin yang statusnya aktif sebagai ASN dan pejabat publik ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

"Kemungkinan setelah penetapan baru saya akan cuti. Kira-kira akhir September," ucapnya singkat kepada SMART FM.

Ibnu juga membeberkan rencana pasangannya Arifin Noor yang akan pensiun pada 30 Agustus mendatang. Artinya terhitung 1 September nanti, beliau sudah tidak berstatus sebagai ASN lagi.

"Setelah beliau resmi pensiun baru kita akan lakukan deklarasi. Mungkin di awal-awal September," beber Ibnu.

Baca Juga: PKS Calonkan Ananda-Mushaffa, Ibnu Sina Legowo Tak Dapat Dukungan

Hal senada juga diungkapkan bakal calon Wali Kota jalur perseorangan, Khairul Saleh, yang sudah memastikan diri untuk pensiun dini pada 1 September mendatang.

"SK (surat keputusan) pensiun sudah selesai dan saya terima. Per 1 September saya sudah pensiun dini,” terangnya.

Bagitu juga Abdul Haris Makie yang saat ini masih berstatus sebagai ASN dan menjabat sebagai Sekdaprov Kalsel, dan tengah bersiap mengurus pensiun dini.

“Tunggu saja prosesnya. Saya juga berterimakasih kepada partai politik yang sudah mempercayakan kepada saya,” ucapnya singkat.

Baca Juga: DPD Partai Golkar Pastikan Dukungan Mengarah pada Ananda dalam Pilwali

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, mengatakan pihaknya sudah menyoroti beberapa dugaan pelanggaran etika disiplin bagi ASN yang terjun dalam Pilkada Kota Banjarmasin.

Namun demikian, sudah ada upaya klarifikasi dan kajian.

“Saat ini, sudah lebih dari dua pekan mengirimkan kajian kami ke Komisi ASN. Karena kaitannya dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin oleh ASN itu,” tutur Yasar.

Baca Juga: Sah! PKS Resmi Dukung Ananda-Mushaffa Maju Pilkada Banjarmasin

Ia memastikan, jika memang terbukti melanggar etika dan disiplin ASN, maka tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan. Hanya kaitannya dengan statusnya sebagai ASN.

"Nantinya Komisi ASN akan memutuskan. Kalau terbukti, ranahnya di Komisi ASN. Bisa saja seperti teguran atau rehabilitasi. Kita tunggu hasil dari Komisi ASN," pungkasnya.

Baca Juga: Hasil Survei Bumi dan Langit, PKB Resmi Dukung Petahana Ibnu Sina

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm