Nurdin Abdullah Persilahkan Daerah Susun Skenario Belajar Tatap Muka

24 Agustus 2020 16:05 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kembali memperpanjang masa belajar daring bagi sekolah, kampus maupun pesantren tertanggal 24 Agustus hingga 5 September. Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penularan virus Covid-19.

Kendati demikian, Nurdin tidak melarang Bupati/Walikota yang ingin membuka dan melakukan proses pembelajaran tatap muka. Namun syaratnya, pembukaan sekolah dan kampus dilakukan secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan.

"Pembelajaran tatap muka masih harus dirumuskan serta disesuaikan dengan kesiapan sekolah maupun kampus," ujar Nurdin Abdullah.

Baca Juga: DPM-PTSP Sulsel Dorong Kolaborasi Pengembang Atasi Backlog Rumah

Tak hanya itu, menurut Nurdin, sistem penerapan proses pembelajaran secara tatap muka, harus diatur secara baik dan matang. Seperti membagi kelas dengan menentukan jumlah siswa dalam setiap kelas, sehingga protokol kesehatan dengan menjaga jarak tetap terlaksana.

"Jadi, Kepala Sekolah, Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan ini harus memastikan bahwa membuka kelas tidak membuka klaster baru, karena anak-anak kita ini harus dilindung. Apalagi, vaksin kan belum ada," tutur Nurdin.

Terpisah, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam mengaku pihaknya masih akan tetap memberlakukan pembelajaran daring demi mencegah penularan virus corona semakin luas. Menurutnya, perkuliahan tatap muka baru akan dimulai ketika situasi pandemi Covid-19 telah terkendali sepenuhnya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Tunda Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka

Hal senada disampaikan Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis. Ia menuturkan, pihaknya belum berani mengambil resiko membuka perkuliahan secara tatap muka, lantaran khawatir akan muncul klaster baru. Bahkan, untuk meringankan beban mahasiswa yang terpaksa harus ikut kuliah daring, pihaknya memberi subsidi guna membeli kuota internet.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm