Habis Terbakar, Kemenkeu Sebut Renovasi Kantor Kejagung Akan Habiskan Dana Rp 161 Miliar

26 Agustus 2020 14:10 WIB
Habis Terbakar, Kemenkeu Sebut Renovasi Kantor Kejagung Akan Habiskan Dana Rp 161 Miliar
Habis Terbakar, Kemenkeu Sebut Renovasi Kantor Kejagung Akan Habiskan Dana Rp 161 Miliar ( Kompas.com)

Sonora.ID - Kebakaran besar yang melanda kantor Kejaksaan Agung, kini menyisakan puing puing bangunan kosong dan menghitam.

Kebakaran besar yang terjadi selama 11 jam tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Meski pihak Kejagung telah memastikan bahwa seluruh dokumen perkara aman, namun tetap saja negara mengalami kerugian karena insiden tersebut.

Lalu berapakah kira-kira dana yang dibutuhkan untuk dapat membangun gedung kejagung kembali?

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Bioskop Akan Dibuka Kembali Dalam Waktu Dekat

Menanggapi hal ini Kementerian Keuangan memperkirakan negara harus mengelontorkan rupiah ratusan miliar untuk dapat membuat gedung yang sama.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim dari Universitas Indonesia (UI) dalam proses meneliti kebutuhan pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung.

"Berdasarkan revaluasi terakhir, (nilai gedung Kejaksaan Agung) Rp 150 miliar, dengan beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir Rp 165 miliar," jelas Isa ketika memberikan paparan dalam konferensi pers virtual , Selasa (25/8/2020)

Baca Juga: Kini Merugi Rp 11 Triliun, Ahok: Pertamina Merem Aja Pasti Untung

"Itu untuk memberi tambahan berapa kebutuhan anggaran untuk membangun kembali," jelas dia. Isa menjelaskan, penelitian oleh tim dari Kementerian PUPR dan UI dilakukan untuk mengetahui kekuatan struktur bangunan yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020).

Dengan demikian, bisa diperkirakan apakah proses revitalisasi gedung bisa dilakukan hanya dengan renovasi atau pembangunan ulang gedung sedari semula.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm