Pemkot Makassar Bakal Segera Hadirkan Bus Gratis, Ini Rutenya

26 Agustus 2020 16:30 WIB
Pj Walikota Makassar bertemu pejabat Disbub bahas pengadaan bus gratis
Pj Walikota Makassar bertemu pejabat Disbub bahas pengadaan bus gratis ( Sonora.ID)

Rencananya, program bus wisata ini akan di canangkan tahun ini, dengan tahap awal menggunakan sejumlah unit bus baik dari Pemprov Sulsel maupun yang akan disiapkan oleh Pemkot Makassar.

“Kita sedang merancang beberapa koridor yang akan digunakan, termasuk kebutuhan halte untuk beberapa titik persinggahan. Mudah-Mudahan Ini bisa menambah branding Kota Makassar dan bus ini bisa menjadi daya tarik lagi bagi wisatawan. Apalagi gratis, nyaman dan ontime. Kedepan juga kita akan kita support dengan aplikasi yang memudahkan warga untuk mengecek pergerakan setiap bus” tambahnya.

Sementara Kepala Dishub Kota Makassar Mario Said menargetkan, Bus Pariwisata Kota Makassar bisa berjalan pada tahun ini.

Baca Juga: Rawan Kebakaran, Pj Wali Kota Makassar: Mainkan Listrik Penyebabnya

Untuk itu, pengadaan kebutuhan Bus Wisata Makassar ini bakal dimasukan di APBD Perubahan 2020.

"Untuk halte kita belum bisa tentukan jumlahnya, karena kita mau survei dulu” ujar Mario Said.

Dalam pembicaraan tersebut, sejumlah koridor yang akan lalui bus wisata ini juga dibahas, salah satunya koridor berjarak 21 kilo dengan rute seputar Anjungan Pantai Losari - Jalan Penghibur – Pasar Ikan - Jalan Ujung Pandang – Jalan Nusantara – Jalan Ahmad Yani- Jalan Sudirman – Jalan H Bau dan Jalan Metro Tanjung Bunga.

Terpisah, legislator DPRD Makassar, Abdi Asmara mengkhwatirkan pengadaan bus akan membuang-buang anggaran.

Dewan mencontohkan BRT yang beroperasi sebelumnya, namun kini berhenti karena minim peminat.

Pemerintah Kota Makassar perlu melakukan dulu kajian mendalam sebelum membeli Bus.

Termasuk pengelolaan dan jalur yang akan dilalui. Apalagi, melihat kondisi jalanan kota Makassar yang sudah padat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pemkot Makassar Tetap Gencarkan Swab Test

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm