Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020, Pj Wali Kota Makassar Dituding Tidak Netral

26 Agustus 2020 18:00 WIB
Bakal calon Walikota Makassar, Danny Pomanto respon rencana mutasi
Bakal calon Walikota Makassar, Danny Pomanto respon rencana mutasi ( Sonora.ID)

“Pak wali itu sudah usulkan, minta ke gubernur,” kata Basri kemarin.

Mutasi jabatan dimaksudkan untuk mengisi jabatan yang lowong, termasuk lelang 11 jabatan untuk mengisi eselon dua.

Diantaranya Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang dan Dinas Pendidikan.

Selanjutnya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Kepala Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Sekretaris Dewan DPRD Makassar.

Mutasi juga dilakukan untuk pejabat Eselon III .

Baca Juga: Rawan Kebakaran, Pj Wali Kota Makassar: Mainkan Listrik Penyebabnya

“Kalau eselon II, lelang. Kalau staf biasa, seperti eselon III, IV, tidak perlu lelang tapi tetap harus minta izin ke Kemendagri. Karena kalau eselon II rotasi, harus job fit. Kalau eselon III, IV, sepanjang diizinkan, tidak masalah,” jelas Basri.

Lanjut, Basri menjelaskan setiap wali kota yang sudah di definitikan maupun wali kota yang sifatnya sementara dalam hal ini penjabat (Pj) bisa menggunakan kewenangannya untuk melakukan penggantian pada jabatan yang dimaksudkan itu.

“Saya tidak bisa mengatakan kewajiban, tapi kewenangan. Maksudnya termasuk semua bidang sektor SDM,” bebernya.

Basri juga tak menampik rencana penggantian beberapa jabatan Eselon III dan IV yang ditempati lurah dan camat, meski begitu sejauh ini Basri mengaku belum mendapat perintah.

“Belum final perintah itu. Orang kan bisa saja ngomong tapi untuk sementara belum ada perintah,” kuncinya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tunggu Kesiapan Kepsek Terapkan Sekolah Tatap Muka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm