Jelang Pilkada 2020, KPU Makassar Gelar Sosialisasi Pemilih Bagi Disabilitas

27 Agustus 2020 09:55 WIB
Sosialisasi KPU Makassar bagi penyandang disabilitas
Sosialisasi KPU Makassar bagi penyandang disabilitas ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan edukasi berlangsung di Sekolah Luar Biasa Yayasan Pembinaan Tuna Netra Indonesia (SLB-A Yapti), Jalan Kapten Pierre Tendean, Rabu (26/08/2020).

Penyandang disabilitas dibekali tata cara menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2020.

Salah satu relawan demokrasi, Ismail Naharuddin, mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak dan peran penting dalam mensukseskan pesta demokrasi Kota Makassar.

"Kita sama-sama membutuhkan perhatian khusus, bentuk keseriusan KPU Kota Makassar terhadap penyandang disabilitas adalah dengan hadirnya saya sebagai relawan demokrasi dan mengajak teman-teman untuk memilih tanggal sembilan Desember nantinya," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Partai Gelora Dukung Kandidat ini di Pilkada Makassar dan Maros

Pihaknya akan selalu menyuarakan aspirasi penyandang disabilitas untuk tetap mendapatkan hak yang sama dalam pesta demokrasi.

"Inilah wujud dari tagline KPU Kota Makassar yakni pesta kita semua, seluruh pihak wajib mendapatkan hak pilihnya, saya sebagai representatif penyandang disabilitas hadir sebagai relawan demokrasi basis pemilih disabilitas," ucapnya.

Senada disampaikan, Komisioner KPU Kota Makassar divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari mengatakan semua suara berhak didengar.

"Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar merupakan pesta kita semua, artinya semua suara berhak didengar dan semua pemilih berhak menentukan siapa pemimpinnya tanpa terkecuali," jelasnya.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020, Pj Wali Kota Makassar Dituding Tidak Netral

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm